BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Teori portofolio
adalah pendekatan investasi yang diprakarsai oleh Harry M. Makowitz (1927)
seorang ekonom lulusan Universitas Chicago yang telah memperoleh Nobel Prize di
bidang ekonomi pada tahun 1990. Teori portofolio berkaitan dengan estimasi
investor tehadap ekspektasi risiko dan return, yang diukur secara statistik
untuk membuat portofolio investasinya. Markowitz menjabarkan cara mengkombinasikan
aset ke dalam diversifikasi portofolio yang efisien. Dalam portofolio ini,
risiko dapat dikurangi dengan menambah jumlah jenis aset ke dalam portofolio
dan tingkat expected return dapat naik jika investasinya terdapat perbedaan
pergerakan harga dari aset-aset yang dikombinasi tersebut (“Harry Max
Markowitz”) Pada prakteknya para pemodal pada sekuritas sering melakukan
diversifikasi dalam investasinya dengan mengkombinasikan berbagai sekuritas,
dengan kata lain mereka membentuk portofolio. Menurut Husnan (2003:45),
portofolio berarti sekumpulan investasi. Tahap ini menyangkut identifikasi
sekuritas-sekuritas mana yang akan dipilih dan berapa proporsi dana yang akan
ditanamkan pada masing-masing sekuritas tersebut. Pemilihan banyak sekuritas
(pemodal melakukan diversifikasi) dimaksudkan untuk mengurangi risiko yang
ditanggung. Pemilihan sekuritas ini dipengaruhi antara lain oleh preferensi
risiko, pola kebutuhan kas, status pajak, dan sebagainya. Dalam kenyataannya
kita akan sulit membentuk portofolio yang terdiri dari semua kesempatan
investasi, karena itu biasanya dipergunakan suatu wakil (proxy) yang terdiri
dari sejumlah besar saham atau indeks pasar. Contohnya di Bursa Efek Jakarta
yang menggunakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) atau Indeks LQ45.
Dalam tahap
evaluasi, pemodal melakukan penilaian terhadap kinerja (performance)
portofolio, baik dalam aspek tingkat keuntungan yang diperoleh maupun risiko
yang ditanggung. Menurut Husnan (2003:45), tidaklah benar jika portofolio yang
memberikan keuntungan yang lebih tinggi mesti lebih baik dari portofolio
lainnya. Menurut John (2005:53), Kerja besar dikerahkan untuk pembentukan
portofolio. Teori portofolio (portfolio theory) menyatakan bahwa risiko dan
pengembalian keduanya harus dipertimbangkan dengan asumsi tersedia kerangka
formal untuk mengukur keduanya dalam pembentukkan portofolio. Dalam bentuk
dasarnya, teori portofolio dimulai dengan asumsi bahwa tingkat pengembalian
atas efek dimasa depan dapat diestimasi dan kemudian menentukan risiko dengan variasi
distribusi pengembalian. Dengan asumsi tertentu, teori portofolio menghasilkan
hubungan linear antara risiko dan pengembalian. Teori portofolio mengasumsikan
bahwa investor yang rasional menolak untuk meningkatkan risiko tanpa disertai
peningkatan pengembalian yang diharapkan. Hubungan antara risiko yang diterima
dan pengembalian yang diharapkan merupakan dasar bagi keputusan pinjaman dan
investasi modern. Makin besar risiko atas investasi atau pinjaman, makin besar
tingkat pengembalian yang diinginkan untuk menutup risiko tersebut.
James Tobin 1958
mengukapkan adanya teori permintaan uang yang menekankan peran uang sebagai
penyimpan nilai disebut teori portofolio. Teori portofolio memprediksi
permintaan uang seharusmya bergantung pada risiko dan retun yang diberikan oleh
uang dan oleh berbagai aset selain uang yang dimiliki oelh rumah tangga, selain
itu juga bergantung pada kekayaan total, karena kekayaan mengukur besarnya
portofolio yang dialokasikan di antara uang dan aset alternatif. Sudut pandang
teori portofolio, fungsi permintaan uang , L (i, Y), sebagai penyederhanaan
yang berguna. Pertama, teori menggunakan pendekatan riil Y sebagai perwakilan
atas kekayaan riil W. Kedua, satu-satunya variabel return dalam fungsi tersebut
adalah tingkat bunga nominal, yang merupakan jumlah pengembalian riil obligasi
dan inflasi yang diharapkan, namun teori portofolio, fungsi permintaan uang
seharusnya mencakup pengembalian yang diharapkan aset-aset lain. Teori
portofolio merupakan teori permintaan uang yang lebih masuk akal jika kita
mengadopsi ukuran uang yang lebih luas, yang mencakup berbagai mata uang dan
rekening cek. M2, meliputi rekening tabungan dan reksadana pasar uang. Ketika
mengkaji kenapa orang lebih memilih memegang set dalam bentuk M2 bukan obligasi,
pertimbangan risiko dan return portofolio berada di puncak.
Dari paparan
diatas dapat kita lihat teori gap pada teori portofolio walaupun pelopor
portofolio juga seorang ekonom, tapi kita dapat lihat dari sudut pandang makro
ekonomi dengan manajemen ataupun akuntansi mengenai teori portofolio tersebut,
yaitu kunatitas portofolio akan risk dan return dari sudut perusahaan atau
investor, serta portofolio akan aset terhadap masayarakat luas yang terbagi
atas otimal risky aset portfolio dengan risk free atau risky aset. Penelitian
Huang, H & Milevsky, M. A (2008) memyatakan portofolio dalam rumah tangga
dilakukan untuk memilih aset asuransi jiwa atau pensiun, dimana ini bebas dari
risko aset itu sendiri. Disamping itu pula diperlukannya perilaku ekonomi untuk
membuat suatu kebijakan lingkungan, karena kita hidup di dunia global yang
memiliki ketidakpastian (Venkatachalam L., 2008).
1.2 TUJUAN
Tujuan dibuatnya
makalah ini, bertujuan untuk membahas dan menjelaskan strategi investasi
portofolio pada perekonomian di Indonesia, serta membahas portofolio pada
perusahaan-perusaahn yang memakai strategi ini, contohnya seperti pasar modal,
forex, reksadana, IHSG, serta asuransi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 MENURUT WIKIPEDIA BAHASA PORTOFOLIO ADALAH
Arti di bidang keuangan
Dalam dunia
keuangan, "portfolio" digunakan untuk menyebutkan kumpulan investasi
yang dimiliki oleh institusi ataupun perorangan. Memiliki portfolio seringkali
merupakan suatu bagian dari investasi dan strategi manajemen risiko yang
disebut diversifikasi. Dengan memiliki beberapa aset, risiko tertentu dapat
dikurangi. Ada pula portfolio yang ditujukan untuk mengambil suatu risiko
tinggi yang disebut portfolio konsentrasi ( concentrated portfolio)
Makna dalam dunia manajemen dan
pemasaran
Dalam manajemen
strategis dan pemasaran, istilah portfolio digunakan untuk menunjukkan
sekumpulan produk, proyek, layanan jasa atau merk yang ditawarkan untuk dijual
oleh suatu perusahaan. Dalam mengembangkan portfolionya, sebuah perusahaan
dapat menggunakan aneka teknik analisis termasuk analisis Boston Consulting
Group[1], analisis margin kontribusi[2], analisis G.E multi faktor [3], Quality
Function Deployment (QFD)[4]. Setiap perusahaan senantiasa berupaya untuk
meraih difersifikasi dan keseimbangan dalam portfolio produk yang ditawarkan.
Kebanyakan
algoritma optimisasi portfolio adalah berdasarkan pada Teori Portfolio Modern
atau juga disebut MPT-Modern Portfolio Theory, dan yang paling sering digunakan
adalah metode optimisasi perbedaan makna ( mean-variance ooptimization) dimana
alokasi portfolio adalah ditujukan guna memaksimalkan keuntungan dengan cara
menekan risiko.
2.1.1 INVESTASI PORTOFOLIO
Investasi
merupakan komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lain yang dilakukan saat
ini dengan tujuan agar dapat memperoleh keuntungan di masa mendatang atau
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan investor (kesejahteraan moneter)
(Kasmir, 2001). Sedangkan menurut Sharpe, Alexander, dan Bailey (1997),
investasi dalam arti luas adalah mengorbankan dolar sekarang untuk dolar pada
masa depan, dengan dua atribut berbeda yang melekat yaitu risiko dan waktu.
Ahmad (2004)
memberikan pengertian investasi yaitu sebagai berikut :
a. Suatu tindakan membeli barang-barang
modal.
b. Pemanfaatan dana yang tersedia untuk
produksi dengan pendapatan dimasa yang akan datang.
c. Suatu tindakan untuk membeli saham,
obligasi atau surat penyertaan lainnya.
Halim (2003 :
2), investasi merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan
untuk memperoleh keuntungan di masa mendatang. Macam-macam bentuk investasi
adalah sebagai berikut :
1. Investasi langsung (direct investment)
adalah investasi pada asset riil (Real Assets) misalnya : pembelian asset
produktif, pendirian pabrik, pembukaan pertambangan / perkebunan, dan
lain-lain.
2. Investasi tidak langsung (indirect
investment) atau investasi portofolio adalah investasi pada asset finansial
(financial assets):
a. Investasi di pasar uang : deposito,
sertifikat BI.
b. Investasi di pasar modal : saham,
obligasi, opsi, warrant.
Sumber-sumber
dana untuk investasi ini berasal dari :
1. Asset yang dimiliki saat ini
2. Pinjaman dari pihak lain
3. Tabungan.
Adapun dasar
keputusan seseorang melakukan investasi berdasarkan atas (Husnan, 2003 : 50):
1. Return merupakan tingkat keuntungan
investasi yang terdiri dari ;
a. expected return (return yang diharapkan)
yaitu return yang diharapkan akan didapat oleh investor di masa depan.
b. realized return (return aktual) yaitu
return yang sesungguhnya terjadi / didapatkan oleh investor.
2. Risiko merupakan kemungkinan return
aktual berbeda dengan return yang diharapkan yang terdiri dari ;
a. risiko sistematis (systematic risk) atau
risiko pasar (general risk) yaitu risiko yang tidak dapat dihilangkan dengan
melakukan diversifikasi, berkaitan dengan faktor makro ekonomi yang
mempengaruhi pasar (misal : tingkat bunga, kurs, inflasi dan kebijakan pemerintah).
b. risiko tidak sistematis (unsystematic
risk) atau risiko perusahaan (risiko spesifik) yaitu risiko yang dapat
dihilangkan dengan melakukan diversifikasi, karena hanya ada dalam satu
perusahaan / industri tertentu.
Menurut Husnan
(2003 : 47), salah satu karakteristik investasi pada pasar modal adalah
kemudahan untuk membentuk investasi portofolio. Artinya pemodal dapat dengan
mudah menyebar (melakukan diversifikasi) investasinya pada berbagai kesempatan
investasi. Oleh karena itu maka adapun langkah-langkah dalam melakukan
investasi portofolio adalah sebagai berikut (Husnan, 2003 : 454) :
1. Menentukan kebijakan investasi
Pada tahap awal pengambilan keputusan,
investor perlu menetapkan tujuannya berinvestasi dan menentukan besarnya
investasi yang akan ditanam. Mengingat adanya korelasi antara risiko dan
keuntungan (return) yang diperoleh, maka investor tidak dapat mengatakan bahwa
tujuan investasinya adalah mencari keuntungan yang sebesar-besarnya karena akan
ada kerugian yang harus dihadapinya. Jadi, tujuan investasi harus dinyatakan,
baik dalam keuntungan maupun risiko.
2. Analisis Sekuritas
Pada tahap ini akan diadakan analisis
terhadap individual (sekelompok) sekuritas. Ada dua filosofi dalam melakukan
analisis sekuritas, yaitu sebagai berikut.
a. Pendapat pertama menyatakan bahwa
sekuritas mispriced (harganya salah, mungkin terlalu tinggi, mungkin terlalu
rendah) Dengan analisis ini akan dapat dideteksi sekuritas-sekuritas tersebut.
Ada berbagai cara untuk melakukan analisis ini. Cara tersebut dikelompokkan
menjadi dua, yaitu analisis teknikal dan analisis fundamental. Analisis
teknikal menggunakan data (perubahan) harga pada masa yang lalu sebagai upaya
memperkirakan harga sekuritas di masa yang akan datang dengan melihat nilai
transaksi yang terjadi. Sedangkan
analisis fundamental didasarkan pada informasi-informasi yang
diterbitkan oleh emiten maupun oleh administratur bursa efek.
b. Pendapat kedua menyatakan bahwa pasar
modal adalah efisien. Dengan demikian, peralihan sekuritas tidak didasarkan
atas frekuensi risiko para pemodal (pemodal yang bersedia menanggung risiko
tinggi akan memilih sekuritas yang berisiko tinggi), pola kebutuhan kas, dan
sebagainya. Jadi, menurut pendapat ini keuntungan yang diperoleh pemodal sesuai
dengan risiko yang ditanggung.
3. Pembentukan Portofolio
Tahap ini menyangkut identifikasi
sekuritas mana saja yang akan dipilih untuk membentuk portofolio dan berapa
proporsi dana yang akan ditanam pada tiap-tiap sekuritas tersebut. Adanya
pemilihan sekuritas ini (dengan kata lain pemodal melakukan diversifikasi)
dimaksudkan untuk meminimalkan risiko yang ditanggung. Pemilihan sekuritas ini
akan dipengaruhi oleh preferensi risiko, pola kebutuhan kas, dan status pajak.
4. Melakukan Revisi Portofolio
Tahap ini
merupakan pengurangan terhadap ketiga tahap sebelumnya dengan maksud jika
diperlukan akan diadakan perubahan terhadap portofolio yang telah dimiliki.
Jika portofolio yang dimiliki sekarang dirasakan tidak lagi optimal atau tidak
sesuai dengan prefensi risiko pemodal, maka pemodal dapat melakukan perubahan
terhadap sekuritas-sekuritas yang membentuk portofolio tersebut.
5. Evaluasi Kinerja Portofolio
Dalam tahap ini
pemodal mengadakan penilaian terhadap kinerja portofolionya, baik dalam aspek
tingkat keuntungan yang diperoleh maupun risiko yang ditanggung. Tidak benar
bahwa suatu portofolio yang memberikan keuntungan yang lebih tinggi mesti lebih
baik daripada portofolio lainnya karena adanya faktor risiko yang perlu
dimasukkan juga.
Rahardja dan
Manurung ( 2008 : 278), adapun faktor-faktor yang mempengaruhi investasi
langsung dan portofolio adalah sebagai berikut :
1. Tingkat pengembalian yang diharapkan
(Expected Rate Of Return)
Kemampuan
perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan, sangat dipengaruhi
oleh kondisi internal dan eksternal perusahaan.
a. Kondisi internal perusahaan
Kondisi internal
adalah faktor-faktor yang berada di bawah kontrol perusahaan, misalnya tingkat
efisiensi, kualitas SDM, dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek tersebut
berhubungan positif dengan tingkat pengembalian yang diharapkan. Artinya,
semakin tinggi tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi, maka semakin
tinggi pula tingkat pengembalian yang diharapkan.
b. Kondisi eksternal perusahaan
Kondisi
eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi
terutama adalah perkiraan tentang tingkat produksi dan pertumbuhan ekonomi
domestik maupun internasional serta tingkat inflasi yang terjadi. Jika perkiraan
tentang masa depan ekonomi nasional maupun dunia bernada optimis, biasanya
tingkat investasi meningkat, karena tingkat pengembalian investasi dapat
dinaikkan.
Selain perkiraan
kondisi ekonomi, kebijakan yang ditempuh pemerintah juga dapat menentukan
tingkat investasi. Kebijakan menaikkan pajak, misalnya diperkirakan akan
menurunkan tingkat permintaan akan agregat. Akibatnya tingkat investasi akan
menurun. Faktor sosial politik juga menentukan gairah investasi, karena jika
sosial politik stabil maka pada umumnya juga meningkat. Demikian pula faktor
keamanan (kondisi keamanan negara).
2. Ramalan mengenai keadaan di masa yang
akan datang
Ramalan yang
menunjukkan bahwa keadaan perekonomian akan menjadi lebih baik lagi pada masa
depan, yaitu diramalkan bahwa harga-harga akan tetap stabil (tingkat inflasi
stabil) dan pertumbuhan ekonomi maupun pertambahan pendapatan masyarakat akan
berkembang dengan lebih cepat, merupakan keadaan yang akan mendorong
pertumbuhan investasi. Jika terjadi inflasi maka akan menurunkan investasi
portofolio yang akan ditanam oleh para investor, sehingga kondisi ini akan
mempengaruhi menurunnya harga sekuritas di pasar modal sehingga menyebabkan
investor lebih suka menanamkan uangnya dalam bentuk investasi yang lain,
misalnya dengan menyimpan uangnya di bank atau tabungan daripada
menginvestasikannya dalam bentuk saham, obligasi maupun sekuritas lainnya. Hal
ini akan mendorong mereka untuk melepas sekuritas yang mereka miliki, sehingga
sekuritas yang dilepas akan meningkatkan jumlah yang ditawarkan di pasar modal,
dan selanjutnya akan menekan harga. Jadi, semakin baik keadaan masa depan maka
semakin besar tingkat keuntungan yang akan diperoleh para pengusaha. Oleh sebab
itu mereka akan lebih terdorong untuk melaksanakan investasi yang telah atau
sedang dirumuskan dan direncanakan.
3. Tingkat bunga
Tingkat bunga
menentukan jenis-jenis investasi yang akan memberi keuntungan kepada para
pengusaha dan dapat dilaksanakan. Para pengusaha hanya akan melaksanakan
keinginan untuk menanamkan modal apabila tingkat pengembalian modal dari
penanaman modalnya itu, yaitu persentase keuntungan neto (tetapi sebelum
dikurangi bunga uang yang dibayar) modal yang diperoleh, lebih besar dari tingkat
bunga.
4. Biaya investasi
Yang paling
menentukan tingkat biaya investasi adalah tingkat bunga pinjaman, karena
semakin tinggi tingkat bunganya maka biaya investasi semakin mahal. Akibatnya
minat berinvestasi semakin menurun.
Faktor lembaga
juga mempengaruhi biaya investasi karena prosedur izin yang berbelit-belit dan
lama (> 3 tahun), menyebabkan biaya ekonomi dengan memperhitungkan nilai
waktu uang dari investasi semakin mahal. Demikian halnya dengan keberadaan dan
efisiensi lembaga keuangan, tingkat kepastian hukum, stabilitas politik, dan
keadaan keamanan.
5. Tingkat pendapatan nasional dan
perubahan-perubahannya
Hubungan antara
pendapatan nasional dan investasi menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang
cukup erat di antara tingkat investasi dan tingkat pendapatan nasional.
Investasi akan meningkat apabila pendapatan nasional semakin meningkat dan
begitu juga sebaliknya.
Investasi
Portofolio dapat diartikan sebagai tindakan membagi modal yang tersedia pada
jenis-jenis investasi tertentu agar diperoleh risiko yang paling minimal.
Keputusan pengalokasian modal ke dalam usulan-usulan investasi yang manfaatnya
akan direalisasikan dimasa yang akan datang harus dipertimbangkan dengan
cermat. Dan investasi portofolio meliputi investasi pada asset berupa saham dan
utang jangka panjang yang dipengaruhi oleh kondisi perekonomian, tingkat
inflasi dan iklim politik di suatu negara.
Sukirno (2005 :
381), Penanaman modal portofolio merupakan penanaman modal dalam bentuk
pemilikan surat-surat pinjaman jangka panjang dan saham-saham dari
perusahaan-perusahaan yang terdapat di negara-negara berkembang, jadi hanyalah
berupa penyertaan dalam pemilikan perusahaan dan bukan penguasaan kegiatan
perusahaan sehari-hari. Dengan kata lain investasi portofolio (Portofolio
Investment ) merupakan pembelian saham dan obligasi yang semata-mata tujuannya
untuk mendapatkan hasil dari dana yang diinvestasikan oleh para investor
melalui pasar modal. Sukirno (2006 : 231), investasi portofolio adalah
investasi dalam bentuk membeli harta keuangan seperti bond, saham perusahaan
dan obligasi pemerintah. Adapun didalam neraca pembayaran investasi portofolio
meliputi investasi asing dalam harta keuangan.
Jadi dapat
dikatakan bahwa, Investasi Portofolio merupakan investasi pada sektor finansial
yang tergolong paling high risk-high return investment. Artinya, peluang untuk
memperoleh keuntungan sangat besar bahkan dapat mencapai ratusan persen
perbulan namun diimbangi juga dengan kemungkinan kerugian yang besar apabila
tidak dikelola dengan baik.
2.2 PORTOFOLIO PADA PASAR MODAL (CAPITAL MARKET)
2.2.1 Pasar Modal
Pasar modal
didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan (atau sekuritas)
jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang ataupun
modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities,
maupun perusahaan swasta (Suad, 1996). Pasar modal sebagai wahana sektor
keuangan di luar perbankan mempunyai daya tarik, diantaranya :
1. Diharapkan
menjadisarana alternatif untuk memperoleh penghimpunan dana secara cepat dan
murah dari investor maupun kreditor melalui investasi berupa aktiva finansial
seperti pembelian saham, obligasi, warrant, opsi, dan sertifikat danareksa.
2. Pasar modal
memung-kinkan para investor mempunyai berbagai pilihan investasi yang sesuai
dengan preferensi risikonya sehingga investor memungkinkan untuk melakukan
diversifikasi investasi, membentuk portfolio (gabungan dari berbagai investasi)
sesuai dengan risiko yang investor tanggung serta tingkat keuntungan yang mereka
harapkan. Dalam keadaan pasar modal yang efisien, hubungan yang positif antara
risiko dan keuntungan diharapkan akan terjadi (Suad, 1996).
3. Investasi
dalam aktiva finansial mempunyai daya tarik likuiditas yaitu sekuritas dapat
diperjualbelikan dengan segera dan investor dapat melakukan reposisi investasi
sekuritasnya setiap saat. Misalnya, investor melakukan investasi sekuritas
dalam bidang food and beverage hari ini, kemudian melakukan penggantian
sekuritas dengan investasi dalam bidang industri perbankan atau industri
tobacco pada keesokan harinya, lusa, minggu depan, atau bulan depannya. Dengan
pasar modal ini, berarti semakin terbukanya kesempatan bagi investor untuk
melakukan diversifikasi pada in-vestasi yang dianggap paling layak.
2.2.2 Strategi Portofolio Saham
Dalam
bertransaksi di Bursa Efek, hal yang harus diperhitungkan adalah faktor resiko.
Resiko kerugian dapat dikurangi apabila seorang investor dapat memilih strategi
portofolio yang tepat. Setiap investor harus berhati-hati dalam memilih
strategi portofolio. Berikut ini kita mencoba untuk membahas tentang strategi
dalam portofolio saham.
Beberapa decade
yang lalu terjadi perdebatan mengenai strategi investasi yang dapat digunakan
investor untuk membentuk portofolio saham. Dalam investasi portofolio saham,
berbagai strategi akan digunakan investor untuk memperoleh kinerja yang
sebanding atau melebihi kinerja pasar. Ada dua strategi yang dapat dipilih
investor dalam membentuk portofolio saham, yaitu strategi portofolio pasif dan
strategi portofolio aktif. Strategi portofolio pasif biasanya meliputi tindakan
investor yang cenderung pasif dalam berinvestasi pada saham dan hanya
mendasarkan pergerakan sahamnya pada pergerakan indeks pasar. Artinya, investor
tidak secara aktif mencari informasi atau melakukan jual beli saham yang bisa
menghasilkan abnormal return. Investor dalam hal ini hanya akan mengikuti
indeks pasar.
Dalam konsep
pasar efisien dikatakan bahwa jika pasar benar-benar efisien, tidak aka ada
satu investor pun yang bisa memperoleh return abnormal diatas return pasar.
Artinya tidak ada seorang investor yang mampu mendapatkan keuntungan sangat
besar dalam satu transaksi. Investor yang menggunakan strategy pasif percaya
bahwa harga pasar yang terjadi adalah harga yang mencerminkan nilai intrinsic
saham tersebut. Strategy yang dipakai dalam strategi pasif portofolio saham
adalah :
1. Strategy beli
dan simpan (buy and hold strategy)
Dalam strategi
ini investor membeli sejumlah saham dan tetap memegangnya untuk beberapa waktu
tertentu. Strategi ini dapat dilakukan investor dalam komposisi yang terdiri
dari banyak saham ataupun hanya beberapa jenis saham.
2. Strategy
mengikuti indeks (indexing strategy)
Strategi ini
dalam prakteknya dapat digambarkan sebagai pembelian instrument reksadana atau
dana pensiun oleh investor. Dengan membeli instrument reksadana, investor
berharap bahwa kinerja investasinya pada kumpulan saham-saham dalam instrument
reksadana sudah merupakan duplikasi dari kinerja indek pasar. Di sisi lain,
strategi portofolio aktif pada dasarnya akan meliputi tindakan investor secara
aktif dalam melakukan pemilihan dan jual beli saham, mencari informasi,
mengikuti waktu dan pergerakan harga saham serta berbagai tindakan aktif
lainnya untuk menghasilkan abnormal return. Tentunya investor harus
berhati-hati dalam memilih strategi apa yang tepat baginya, apakah strategi
portofolio aktif, strategi portofolio pasif ataupun penggabungan kedua strategi
portofolio tersebut secara bersamaan (Jones, 2002).
Strategi
portofolio aktif dalam pembentukan portofolio saham pada dasarnya dapat
menggunakan pendekatan fundamental dalam analisis saham. Pendekatan fundamental
adalah pendekatan untuk menganalisis suatu saham dengan berdasarkan pada
kinerja keuangan perusahaan emiten (laba, dividen, penjualan dan lainnya) dan
kinerja industri di mana perusahaan tersebut beroperasi. Tujuan strategi
portofolio aktif adalah mencapai kinerja portofolio saham yang melebihi kinerja
portofolio saham yang diperoleh melalui strategi portofolio pasif. Dengan kata
lain, investor akan berusaha untuk memperoleh hasil yang lebih tinggi
dibandingkan kinerja yang diperoleh sesama investor lainnya. Mereka secara
proaktif mencari informasi tambahan, meningkatkan kemampuan mereka dalam
menganalisis informasiinformasi yang mempengaruhi kinerja portofolio saham,
bahkan tidak jarang ada yang berani membayar mahal untuk jasa konsultasi analis
saham yang terbaik. Semuanya dilakukan untuk meningkatkan kinerja portofolio
saham yang diharapkan investor.
Tiga strategi
yang biasanya dipakai investor dalam menjalankan strategi aktif portofolio
saham adalah :
1. Pemilihan
saham
2. Rotasi sector
3. Trategi
momentum harga
Dalam strategi
pemilihan saham investor secara aktif melakukan analisis dan pemilihan
saham-saham terbaik yaitu saham yang memberikan hubungan tingkat return dan
resiko yang terbaik dibanding alternative lainnya. Pemilihan tersebut dilakukan
dengan berdasar pada analisis fundamental guna mengetahui prospek saham
tersebut dimasa datang. Investor akan membeli saham yang nilai intrinsiknya
diatas harga pasar dan menjual saham-saham yang nilai intrinsiknya dibawah
harga pasar. Strategi rotasi sector biasanay dilakukan oleh investor yang
berinvestasi pada saham-saham di dalam negri saja. Dalam hal ini investor dapat
melakukan dua cara :
1. Melakukan
investasi pada saham-saham perusahaan yang bergerak pada sector tertentu untuk
mengantisipasi perubahan siklis ekonomi di kemudian hari.
2. Melakukan
modifikasi atau perubahan terhadap bobot portofolio saham-saham pada sector
industri yang berbeda-beda, untuk mengantisipasi perubahan siklis ekonomi,
pertumbuhan dan nilai saham perusahaan.
Saham saham
dalam sector industry dapat dibagi menjadi lima yakni :
1. Saham-saham
sektor financial
2. Saham-saham
sector barang-barang konsumen tahan lama
3. Saham-saham
sector barang modal
4. Saham-saham
sector industry dasar
5. Saham-saham
sector barang-barang kebutuhan pokok
Strategi
investasi momentum merupakan salah satu dari strategi portofolio aktif yang
dapat digunakan investor dan manajer investasi untuk meningkatkan kinerja
portofolio saham. Strategi ini dilakukan dengan cara membeli saham yang
sebelumnya memiliki kinerja baik dan menjual saham yang sebelumnya memiliki
kinerja buruk (Sharpe, et al., 1995). Dalam strategi ini investor akan mencari
momentum atau waktu yang tepat, pada saat perubahan harga yang terjadi bisa
memberikan keuntungan bagi investor melalui tindakan menjual atau membeli
saham. Berbagai teknik untuk menemukan momentum yang tepat dalam portofolio
saham dapat dilakukan. Data yang telah terjadi (ex-post data) digunakan untuk
mencari pola pergerakan saham dan mencari hubungan sebab akibat antara satu
peristiwa dengan peristiwa lainnya. Investor momentum berusaha untuk membeli
saham yang harganya baru saja naik secara berarti atas dasar kepercayaan bahwa
harga saham tersebut akan terus naik sesuai dengan pergeseran ke atas dari
kurva permintaan. Sebaliknya saham yang harganya turun secara berarti akan
dijual dengan kepercayaan bahwa kurva permintaan mereka telah bergeser ke
bawah.
Analisis
faktor-faktor fundamental yang berpengaruh terhadap kinerja portofolio saham
merupakan teknik kuantitatif yang lebih kompleks untuk menentukan waktu yang
paling tepat untuk membeli atau menjual saham. Jika faktor-faktor itu dapat
diidentifikasi, maka investor akan mampu meramalkan kinerja portofolio saham di
masa yang akan datang. Investor akan menginvestasikan dana yang dimilikinya
pada portofolio saham tertentu apabila perubahan faktor-faktor tersebut akan
meningkatkan kinerja portofolio saham yang diharapkan. Demikian pula
sebaliknya, jika diperkirakan perubahan faktor-faktor itu akan menurunkan
kinerja portofolio saham, maka investor akan memindahkan investasinya dari
portofolio saham ke alternatif investasi lainnya. Sehubungan dengan pembentukan
portofolio saham berdasarkan strategi investasi momentum, Sharpe, et al. (1995)
mengemukakan langkahlangkah sebagai berikut:
1. Identifikasi
saham-saham yang terdaftar di pasar modal.
2. Menentukan
peringkat berdasarkan besarnya return untuk periode yang baru saja berakhir,
yang disebut sebagai periode formasi portofolio.
3. Masukkan
saham-saham yang memiliki rata-rata return tinggi ke dalam kelompok portofolio
winner dan saham-saham yang memiliki rata-rata return rendah ke dalam kelompok
portofolio loser.
4. Menentukan
return portofolio saham winner dan loser untuk periode yang akan dimulai, yang
disebut periode pengujian portofolio.
5. Ulangi
analisis dari permulaan, mulai dari langkah pertama tetapi bergerak maju satu
demi satu. Hentikan setelah dilakukan pengulangan beberapa kali.
6. Tentukan
rata-rata abnormal return atas portofolio winner dan portofolio loser.
Jika strategi
investasi momentum bekerja dengan baik, maka portofolio saham pemenang (winner)
seharusnya menghasilkan rata-rata abnormal return yang positif dan portofolio
saham pecundang (loser) memiliki rata-rata abnormal return yang negatif.
Perbedaan antara abnormal return portofolio tersebut seharusnya positif secara
signifikan. Momentum yang memberikan return positif mengimplikasikan bahwa
saham yang memiliki kinerja di atas rata-rata saham pada periode sebelumnya
akan melebihi kinerja rata-rata saham pada periode berikutnya. Secara empiris,
penelitianpenelitian tentang strategi investasi momentum telah banyak berfokus
pada investasi beli dan jual dalam berbagai kombinasi desil, dengan bobot equal
atas saham dalam posisi beli dan jual. Pembobotan secara equal ini digunakan
karena perubahan return sebagaiakibat dari strategi pendanaan lebih mudah untuk
diinterpretasikan. Dimungkinkan juga untuk berfokus pada portofolio yang
mendanai diri sendiri (self financing) dengan bobot momentumnya diukur dengan fungsi
linier (misalnya return masa lalu).
2.2.3
INVESTASI PORTOFOLIO PADA PASAR MODAL DI INDONESIA
Pada dasarnya investasi portofolio
merupakan penanaman modal yang dilakukan oleh para investor melalui pasar modal
baik dalam bentuk saham maupun surat utang seperti obligasi. Investasi ini
sangat memiliki tingkat risiko yang besar dan sebaliknya juga memiliki tingkat
keuntungan yang besar juga, tergantung bagaimana para investor membaca kondisi
pasar dan kelihaian mereka dalam melakukan spekulasi.
Untuk melakukan investasi portofolio di
pasar modal para investor sebaiknya diperlukan pengetahuan yang cukup,
pengalaman, serta naluri bisnis untuk menganalisa sekuritas mana saja yang akan
dibeli, mana yang akan dijual, dan mana yang akan tetap dimiliki. Mereka yang
ingin berkecimpung dalam investasi portofolio harus meninggalkan budaya
ikut-ikutan, gambling, dan sebagainya yang tidak rasional. Sebagai para investor harus rasional dalam menghadapi
pasar modal. Selain itu para investor harus memiliki ketajaman pekiraan masa
depan mengenai sekuritas yang akan dibeli atau dijual (Halim, 2003 : 2).
Adapun
Investasi portofolio di Indonesia sangat membantu perusahaan-perusahaan yang
ada di pasar modal untuk memajukan usahanya agar lebih berkembang lagi. Dengan adanya investasi ini maka modal didalam perusahaan
akan meningkat dan dapat dipergunakan untuk menambah alat-alat produksi dan
lain-lain. Dan investasi portofolio di Indonesia yang dilakukan oleh para
investor melalui pasar modal berasal dari saham dan surat utang seperti
obligasi dan lain-lain.
Untuk
melihat perkembangan investasi portofolio di Indonesia tahun 1992-2008 dapat di
lihat pada Tabel IV-1 berikut :
Tabel IV-1
Perkembangan Investasi Portofolio di Indonesia,
Tahun 1992-2008
Tahun
|
Investasi
Portofolio
(Juta USD)
|
1992
1993
1994
1995
1996
1997
1998
1999
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
2007
2008
|
1.777
2.003
2.108
4.346
6.194
4.677
-1.792
-1.911
-244
1.222
2.251
3.136
4.190
4.277
5.566
1.753
|
Sumber : Statistik Indonesia Dari Berbagai Edisi (diolah)
Pada tahun 1992 investasi portofolio yang dilakukan oleh
para investor di pasar modal sebesar USD 1,777 juta. Pada tahun 1993 meningkat
menjadi sebesar USD 2,003 juta dan pada tahun-tahun berikutnya investasi
potofolio yang terjadi mengalami fluktuasi yang diakibatkan oleh tidak
kondusifnya perekonomian Indonesia yang berdampak pada pasar modal. Pada tahun
1998, perekonomian Indonesia mengalami keterpurukan yang sangat parah yang
diakibatkan oleh terjadinya krisis moneter sehingga menyebabkan terjadinya
inflasi yang sangat parah dan terjadi demonstrasi-demonstrasi dimana-mana
menuntut presiden diganti. Hal ini menyebabkan pasar modal mengalami penurunan
yang sangat drastis karena banyak investor yang menarik modalnya dan banyak
juga investor yang mengalami kerugian. Pada tahun 1998 tersebut investasi
portofolio yang terjadi di Indonesia adalah sebesar USD -1,878 juta dan hingga
tahun 2001 investasi portofolio masih mengalami defisit sebesar USD -244 juta.
Pada tahun
2002 sampai dengan 2008, investasi portofolio di Indonesia mulai meningkat
kembali walaupun masih terjadi fluktuasi yang diakibatkan oleh perekonomian
Indonesia yang belum stabil. Pada tahun 2008,
investasi portofolio di Indonesia menurun menjadi sebesar USD 1,753 juta. Hal ini disebabkan kerena terjadinya
krisis ekonomi global yang melanda Amerika Serikat, sahingga berdampak kepada
negara-negara sedang berkembang seperti di Indonesia. Dengan terjadinya krisis
finansial di Amerika Serikat berdampak kepada anjloknya nilai sekuritas yang
ada di pasar modal dan banyak perusahaan besar yang ada di pasar modal
mengalami kebangkrutan dan menyebabkan banyaknya terjadi pemberhentian
perkerjaan (PHK) bagi para tenaga kerja sehingga dapat menjadi permasalahan
yang meluas bagi semua sektor ekonomi.
Oleh sebab
itu maka pemerintah Indonesia harus membuat suatu kebijakan agar pasar modal di
Indonesia agar ramai kembali dengan para-para investor yang melakukan investasi
portofolio guna perusahaan-perusahaan yang ada di pasar modal dapat berkembang
lagi usahanya melalui modal yang masih segar. Dengan membaiknya iklim investasi perusahaan maka akan dapat mengurangi
pengangguran yang ada di Indonesia.
2.3 PORTOFOLIO PADA
FOREX
2.3.1 Forex Trading
Seiring dengan perkembangan dunia
ekonomi yang sangat pesat, berbagai bentuk bisnis financial muncul dan menjadi
alternatif bisnis yang sangat menjanjikan. Investasi merupakan suatu bentuk
penundaan konsumsi di masa sekarang untuk masa yang akan datang yang di
dalamnya terkandung resiko ketidakpastian. Kompensasi atas penundaan tersebut
dikenal dengan istilah Return On Investment (ROI). Tujuan umum investasi adalah
memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan resiko sekaligus mempertahankan modal
yang diinvestasikan.Jenis Investasi menurut waktu ada yaitu: investasi jangka
panjang ( > 5 thn) contoh: tanah, emas, saham, asuransi. Investasi jangka
menengah ( 1 s/d 5 thn) contoh: reksadana, deposito, bursa berjangka , dan
pendek ( < 1 thn) contoh: Forex.
2.3.2 PRODUK & DEFENISI
Produk yang
ditawarkan yaitu Margin Trading Investment. Dengan konsep Margin Trading,
nasabah hanya wajib menyerahkan sejumlah margin yang disyaratkan untuk
melakukan transaksi. Dengan memanfaatkan fluktuasi harga, transaksi yang
dilakukan tidak selalu harus dimulai dengan posisi beli (dapat melakukan transaksi
jual terlebih dahulu) yang kemudian harus ditutup dengan posisi yang berlawanan
atau disebut likudasi.
2.3.3 FOREX MARGIN TRADING
Merupakan
perdagangan nilai tukar mata uang asing yang perhitungannya didapat dengan
menandingkan nilai mata uang tertentu dengan nilai mata uang US Dollar.
Mata uang yang
diperdagangkan antara lain:
EURO terhadap US
Dollar (EUR/USD), Contract Size EUR 100,000/lot
Poundsterling
terhadap US Dollar (GBP/USD), Contract Size GBP 100,000/lot
US Dollar
terhadap Swiss Franc (USD/CHF), Contract Size USD 100,000/lot
Australian
Dollar terhadap US Dollar (AUD/USD), Contract Size AUD 100,000/lot
US Dollar
terhadap Japan Yen (USD/JPY), Contract
Size USD 100,000/lot
SPESIFIKASI
FOREX MARGIN TRADING
Satuan
Kontrak :
100.000
Perubahan Harga
Minimum : 1 (satu) poin
Spread : 3 poin
Margin
Requirement:
- Daytrade US$ 1000
- Overnight US$ 1000
Biaya Komisi US$ 50 / lot settlement
Waktu
Perdagangan 24 jam Senin s/d Jumat
2.3.4 ILUSTRASI PERHITUNGAN FOREX MARGIN TRADING
Buy New 1 lot
EUR/USD pada 1.4400
Sell Liquid 1
lot EUR/USD pada 1.4450
Perhitungan
Transaksi:
Profit/Loss
(1.4450 - 1.4400) x 100,000 x 1 = 50 poin
50 poin = 50 x
US $ 10 = US $ 500
Biaya
Transaksi US $ 50
Net
transaksi US $ 450
2.3.5 PERBANDINGAN INVESTASI
Potensi Keuntungan
1. BANK US$ 0.06% -
1.5%/ thn , RP 3% - 7%/thn
2.
REKSADANA 1% - 8 % /thn
(Net)
3. SAHAM 6% - 18%/thn (Net)
4. BURSA
BERJANGKA Tergantung kepiawaian Fund Manager
2.3.6 ANALISA PASAR
Agar diperoleh hasil yang maksimal,
dalam setiap transaksi dibutuhkan suatu analisa yang baik untuk memprediksi
pergerakan harga yang akan terjadi. Ada dua analisa yang digunakan sebagai
dasar pengambilan keputusan dalam melakukan transaksi, yaitu: Fundamental
Analysis dan Technical Analysis.
MARKET ANALYSIS
a. Fundamental Analysis
Dilakukan dengan meperhatikan: Makroekonomi
& Industrial analisis, Politik, dan lainnya
b. Technical Analysis
Dilakukan dengan memperhatikan 4 kondisi:
(Momentum, Trend, Fraktal, Volume, Pola Grafik)
Kesimpulan a + b
(a dan b) menghasilkan prediksi pergerakan harga yang akan terjadi.
Naik Open Buy ditutup Liquid Sell
Turun Open Sell ditutup Liquid Buy
2.3.7 KEUNGGULAN INVESTASI
1. KEAMANAN DANA
Dana disetor
oleh Nasabah ke Segregated Account yang telah disetujui oleh BAPPEBTI. Dana hanya dapat diambil oleh Nasabah dengan
mengisi form penarikan dana.
2. FLEXIBILITAS
Tidak ada jangka
waktu investasi
3. LIQUIDITAS TINGGI
Sangat Liquid,
dana sangat mudah dicairkan, tidak terkena penalti dan tidak dikenakan biaya
administrasi atas pengambilan dana tersebut.
4. CONFIDENTIAL
Kerahasiaan data
nasabah tersimpan secara aman
5. POTENSI PROFIT
Memiliki potensi
profit tertinggi dibandingkan dengan semua jenis investasi di Pasar Uang dan
Pasar Modal karena adanya kesempatan Two Way Opportunity.
2.4 PORTOFOLIO PADA REKSADANA
Reksadana
(investment fund/mutual fund) adalah Suatu wadah yang dipergunakan untuk
menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan dalam
Portfolio Efek oleh Manajer Investasi (MI). Manajer Investasi adalah
Pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portfolio Efek untuk para nasabah
atau mengelola portfolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah. Unit
Penyertaan adalah Satuan ukuran yang
menunjukkan jumlah penyertaan yang dimiliki investor dalam Reksa Dana sesuai
dengan Portfolio Efek yang disimpan dan dihitung oleh Bank Kustodian. Bank
Kustodian adalah Bank yang memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang
berkaitan dengan Efek serta jasa lain dan mewakili pemegang rekening yang
menjadi nasabahnya. Salah satu tugasnya
adalah menghitung Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit penyertaan pada setiap
hari bursa.
Nilai Aktiva
Bersih (NAB) Merupakan salah satu tolak
ukur dalam memantau hasil dari suatu Reksa Dana. Nilai Aktiva Bersih juga
mencerminkan nilai sebenarnya dari dana masyarakat pemodal yang ditanamkan
dalam Reksa Dana pada satu periode dan dihitung oleh Bank Kustodian. NAB/Unit Penyertaan yang diinformasikan
merupakan NAB/Unit Penyertaan satu hari bursa sebelumnya (T-1).
2.4.1 JENIS-JENIS REKSA DANA
1. Reksadana Pasar Uang ialah Komposisi
portfolio investasi pada efek bersifat hutang yang jatuh tempo kurang dari 1
(satu) tahun & instrumen pasar uang (Deposito,SBI)
2. Reksadana Pendapatan Tetap adalah
Komposisi portofolio investasi min. 80 % pada efek bersifat hutang, baik dalam
bentuk obligasi pemerintah ataupun obligasi perusahaan
3. Reksadana Saham merupakan Komposisi
portofolio investasi min. 80 % efek bersifat saham
4. Reksadana Campuran yaitu Komposisi
portofolio investasi pada efek bersifat hutang dan saham yang perbandingannya
tidak temasuk dalam Reksa Dana Pasar Uang, Pendapatan Tetap & Saham
5. Reksa Dana Terproteksi Merupakan jenis
Reksa Dana yang memberikan proteksi atas investasi awal investor melalui
mekanisme pengelolaan portofolionya. Dalam rangka pemberian proteksi atas
investasi awal tersebut, Manajer Investasi Reksa Dana Terproteksi akan
menginvestasikan sebagian dana yang dikelolanya pada Efek bersifat utang pada
saat jatuh tempo sekurang-kurangnya dapat menutupi jumlah nilai yang
diproteksi.
2.4.2 Keuntungan Berinvestasi di Reksa Dana
1. Manajer Investasi Yang Profesional
2. Pilihan Investasi Yang Beragam
3. Diversifikasi Investasi
4. Transparansi Informasi
5. Likuiditas yang Tinggi
6. Biaya Rendah
2.4.3 5 Tips Dunia Investasi
1. INVESTMENT OBJECTIVES Pahami tujuan investasi. Pilih pendapatan
atau pertumbuhan dana yang diinvestasikan.
2. TIME HORIZON Pastikan jangka waktu yang dibutuhkan
untuk mencapai tujuan investasi.
3. RISK PROFILE Kenali potensi hasil dan
resiko dalam berinvestasi. Ingat: high
risk-high return.
4. ASSET ALLOCATION Diversifikasi dalam
berinvestasi untuk mendapatkan
portofolio yang optimal. Ingat: Don’t
put your eggs in one basket.
5. PERIODIC REVIEW Monitor portofolio investasi secara berkala,
agar dapat menetapkan strategi investasi untuk menjaga tingkat pengembalian
yang diharapkan.
2.4.5 LANGKAH BERINVESTASI DI REKSA DANA
1. Menelaah Prospektus
Prospektus adalah informasi tertulis
sehubungan dengan Penawaran Umum yang bertujuan agar calon investor membeli
Reksa Dana.
Informasi yang
dimuat dalam Prospektus adalah:
a. Tujuan Investasi
b. Kebijakan Investasi dan Manfaat
Investasi
c. Manajer Investasi
d. Biaya-biaya
e. Tata Cara Pembelian dan Penjualan
Kembali
f. Faktor-faktor Resiko Utama
2. Memonitor Kinerja Reksa Dana
a. Total Hasil Investasi (Total Return)
Adalah perbandingan antara nilai kenaikan NAB per unit penyertaan dalam satu
periode dengan NAB per unit penyertaan pada awal penyertaan.
b. Perkembangan NAB dan tata cara
perhitungan besarnya NAB dimuat di media masa sehingga memudahkan masyarakat
dalam membandingkan kinerja suatu Reksa Dana dengan Reksa Dana sejenis lainnya.
c. Laporan Periodik dan Pengelola Reksa
Dana wajib memberikan laporan periodik (tahunan maupun tengah tahunan) kepada
pemegang unit penyertaan yang menggambarkan kinerja Reksa Dana yang
bersangkutan.
2.4.6 RESIKO BERINVESTASI DI REKSA DANA
a. Resiko berkurangnya nilai unit penyertaan
Perubahan nilai dari saham dan efek
berpendapatan tetap yang dimiliki dapat menyebabkan berkurangnya nilai aktiva
bersih per unit dari reksa dana.
b. Resiko perubahan kondisi ekonomi dan politik
Perubahan-perubahan keadaan ekonomi dan politik
akan mempengaruhi pandangan umum terhadap perusahaan-perusahaan yang telah go
public dan penerbit efek utang yang ada dalam portofolio reksa dana.
c. Resiko Wanprestasi
Resiko yang dapat terjadi apabila rekan
usaha Manajer Investasi gagal memenuhi kewajibannya. Rekan usaha dapat termasuk
tetapi tidak terbatas pada Emiten, pialang, Bank Kustodian dan Agen Penjual.
d. Resiko Likuiditas
Situasi yang dapat terjadi dimana tingkat
penjualan kembali sangat tinggi sehingga para investor tertunda dalam menerima
kembali uangnya.
e. Resiko perubahan nilai tukar mata uang asing
Resiko yang dapat terjadi karena perubahan
nilai tukar mata uang asing yang dapat mempengaruhi perubahan nilai dari saham
dan efek berpendapatan dalam portofolio reksa dana.
f. Resiko Atas Pertanggungan Harta/Kekayaan Reksa
Dana
Bank Kustodian mengasuransikan seluruh
harta kekayaan reksa dana terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, seperti
bencana alam, kebakaran atau kerusuhan, semua itu dapat mempengaruhi Nilai
Aktiva Bersih Reksa Dana.
2.4.7 BAGAIMANA MEMINIMALKAN RESIKO ?
a. Pilih Manajer Investasi yang telah
mendapat Izin dari BAPEPAM-LK
b. Pilih Agen Pejual Reksa Dana yang telah
terdaftar di BAPEPAM-LK
c. Jangan Terbuai oleh Janji “DIJAMIN”;
d. Diversifikasi
e. Investasilah sesuai tujuan investasi,
profil resiko & jangka waktu
2.5 PORTOFOLIO PADA IHSG
Mengenal Indeks
Harga Saham Gabungan (IHSG)
Masyarakat umum
apalagi investor sudah banyak yang akrab dengan istilah Indeks Harga Saham
Gabungan atau IHSG. Namun, tak banyak yang mengetahui apa fungsi IHSG,
bagaimana menghitung nilai IHSG, dan apa saja faktor yang menyebabkan perubahan
nilai IHSG. Artikel ini akan mengajak Anda untuk mengenal IHSG lebih dalam
lagi.
APA ITU INDEKS SAHAM
Umumnya di bursa
saham dunia mengenal lebih dari satu indeks. Contohnya di AS, ada S&P500,
Dow Jones, Nasdaq. Sedangkan di BEI, ada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
atau Jakarta Composite Index (JCI), Indeks LQ45, Jakarta Islamic Index (JII),
Indeks Sektoral, serta Indeks Individual. Selain indeks utama tersebut, indeks
lainnya adalah Kompas-100 dan Bisnis-27. IHSG pertama kali diperkenalkan pada
tanggal 1 April 1983. Tapi, hari dasar perhitungan IHSG adalah tanggal 10
Agustus 1982 dengan nilai 100. Kalau IHSG merepresentasikan rata-rata dari
seluruh saham di BEI, LQ45 hanya menghitung indeks untuk 45 saham unggulan yang
cukup aktif. Jakarta Islamic Index (JII) memuat 30 saham pilihan yang memenuhi
syarat yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI. Indeks sektoral sesuai
namanya memuat saham yang memiliki kesamaan bidang bisnis. Sedangkan Indeks
Individual, tentu saja satu saham saja. Kompas-100 adalah indeks dari 100 saham
yang diterbitkan para analis harian Kompas. Sedangkan Bisnis-27 adalah indeks
yang dirilis harian Bisnis Indonesia.
2.5.1 FUNGSI IHSG
Indeks harga
saham mempunyai tiga manfaat utama. Yaitu: sebagai penanda arah pasar, pengukur
tingkat keuntungan, dan tolok ukur kinerja portofolio.
1. Penanda Arah Pasar
Boleh dibilang,
Indeks merupakan nilai representatif atas rata-rata dari sekelompok saham.
Karena menggunakan harga hampir semua saham di BEJ dalam perhitungannya, IHSG
menjadi indikator kinerja bursa saham paling utama. Gampangnya, jika ingin
melihat kondisi bursa saham saat ini, kita tinggal melihat pergerakan angka
IHSG. Jika IHSG cenderung meningkat seperti yang terjadi akhir-akhir ini,
artinya harga-harga saham di BEI sedang meningkat. Sebaliknya, jika IHSG
cenderung turun, artinya harga-harga saham di BEI sedang merosot. Sekedar
catatan, persentase kenaikan atau penurunan IHSG akan berbeda dibanding dengan
kenaikan atau penurunan harga masing-masing saham. Kadang ada kalanya
peningkatan atau penurunan harga saham melebihi atau bahkan berlawanan dengan
pergerakan angka IHSG.
2. Pengukur Tingkat Keuntungan
Misalnya kita
dapat menghitung secara rata-rata berapa keuntungan berinvestasi di pasar
saham. Sekarang di tahun 2013, IHSG bernilai 4400. Lima tahun lalu IHSG
bernilai 1400. Kita dapat menghitung secara sederhana berinvestasi selama 5
tahun dari tahun 2008-2013 menghasilkan keuntungan (4400-1400)/1400*100% =
214%. Secara rata-rata per tahun keuntungan berinvestasi di pasar saham adalah
214%. Berarti per tahun 42,8%. Angka tersebut belum termasuk keuntungan dari
dividen.
Tahun
|
IHSG
|
2008
|
1400
|
2013
|
4400
|
Keuntungan
|
214%
|
3. Tolok ukur kinerja portofolio
Bila Anda
memiliki reksadana atau portofolio saham, Anda bisa membandingkan kinerjanya
dengan IHSG. Misalnya dalam 5 tahun terakhir IHSG naik sebanyak 214%. Kalau
reksadana atau portofolio Anda kinerjanya di bawah angka tersebut, sebaiknya
Anda perlu berganti strategi.
2.5.2 CARA MENGHITUNG IHSG
Secara umum, ada
dua cara untuk menghitung indeks saham. Cara pertama adalah dengan Price Weight
/ Simple Average. Rumusnya adalah sebagai berikut:
Rumus Indeks Saham
P adalah harga
saham. Nd adalah nilai dasar, yaitu nilai yang dibentuk berdasarkan jumlah
saham yang tercatat dalam suatu waktu tertentu. Metode ini dipakai untuk
menghitung indeks saham Dow Jones (Dow Jones Industrial Average/DJIA). Jadi jumlah
harga 30 saham langsung dibagi nilai dasar. Indeks ini tidak menggunakan
pembobotan pada masing-masing saham karena karena DJIA merupakan indeks 30
saham terpilih di bursa New York. Sebanyak 30 saham yang masuk dalam DJIA
diasumsikan telah memiliki bobot yang setara, sehingga penghitungan bobot
dianggap tidak perlu lagi. Sebagai catatan, 30 saham ini boleh dibilang
mewakili setiap industri di Amerika Serikat (AS) dan memiliki likuiditas
transaksi yang tinggi.
Cara kedua
adalah dengan menggunakan Capitalization Weight / Weighted Average. Cara inilah
yang digunakan untuk menghitung IHSG dan S&P500. Rumusnya adalah:
Rumus Indeks Saham
P adalah harga
saham di pasar reguler. Q adalah bobot atau jumlah masing-masing saham. Nd
adalah nilai dasar, yaitu nilai yang dibentuk berdasarkan jumlah saham yang
tercatat dalam suatu waktu. Nilai dasar ini bisa berubah jika ada aksi
korporasi yang menyebabkan jumlah saham berkurang atau bertambah. Sederhananya,
setiap saham dihitung terlebih dahulu kapitalisasi pasarnya. Kemudian
dijumlahkan seluruh kapitalisasi pasar untuk semua saham, lalu dibagi dengan
nilai dasar, kemudian dikalikan dengan 100. Menurut informasi, kapitalisasi
pasar yang dijumlahkan ini berbeda dengan nilai kapitalisasi pasar seluruh
saham di BEI, karena ada saham-saham yang tidak perhitungkan dalam penghitungan
indeks. Kenapa demikian? Saham-saham yang tidak diperhitungkan ini menjadi
rahasia BEI. Pihak BEI memiliki kriteria sendiri atas saham-saham yang bisa
dimasukkan dalam penghitungan IHSG.
2.5.3 APA EFEK PEMBOBOTAN INI?
Karena
pembobotan tersebut, kenaikan atau penurunan IHSG sangat bergantung pada
pergerakan saham-saham berkapitalisasi besar. Karena itulah muncul istilah
beberapa saham yang disebut-sebut sebagai motor penggerak IHSG. Misalnya saham
PR Astra Internasional (ASII) di tahun 2012 memiliki kapitalisasi pasar sebesar
Rp 277,31 triliun. Nilai ini merupakan 7% dari seluruh kapitalisasi pasar BEI
sebesar Rp 3.916 triliun. Dengan kapitalisasi pasar sebesar itu, kenaikan atau
penurunan sedikit saja bisa memberi dampak lumayan pada IHSG. Oleh sebab itu,
jika IHSG naik atau turun tajam, dapat dipastikan perubahan tersebut didorong
oleh kenaikan harga-harga saham berkapitalisasi besar atau yang lebih dikenal
sebagai Big Cap.
2.5.4 PENGARUH IHSG, SUKU BUNGA DAN INFLASI TERHADAP
INVESTASI PORTOFOLIO DI INDONESIA
Besarnya
pengaruh IHSG, suku bunga dan inflasi terhadap investasi portofolio di
Indonesia di analisis dengan menggunakan model regresi linear berganda, dengan
persamaan sebagai berikut :
IF = Ξ²0 + Ξ²1RI +
Ξ²2r + Ξ²3IN + e1
Berdasarkan
hasil analisis diperoleh model regresi sebagai berikut :
IF = -0,799 +
0,293RI - 0,137 r - 0,167IN
+ e1
Data-data yang
dikumpulkan diproses dengan menggunakan program shazam dan diperoleh print out
hasil yang ditabelkan pada tabel IV – 4
TABEL IV-5
HASIL ESTIMASI
PENGARUH IHSG, SUKU BUNGA DAN INFLASI
TERHADAP
INVESTASI PORTOFOLIO DI INDONESIA, 1992-2008
Variabel
|
Koefisien
Estimasi
|
Standar Error
|
T hitung
|
Konstanta
|
-0,799
|
0,051
|
-0,257
|
IHSG
|
0,293
|
0,047
|
0,976
|
Suku
Bunga
|
-0,137
|
0,078
|
0,156
|
Inflasi
|
-0,167
|
0,062
|
0,435
|
R2 = 0,699
|
D-W = 1,826
|
F
tabel = 0,256
|
|
Adj
R2 = 0,737
|
F
hitung = 0,800
|
|
|
|
T
tabel = 0,506
|
|
|
Sumber : Hasil Penelitian, 2009
Berdasarkan Tabel IV-4 diperoleh
koefisien-koefisien yang dapat diinterpretasikan sebagai berikut :
1. Konstanta (Ξ²0) sebesar -0,799. Menunjukkan
bahwa investasi portofolio di Indonesia adalah sebesar -0,799 persen pada saat
IHSG, suku bunga dan laju inflasi
dianggap konstan.
2. Koefisien variabel IHSG (Ξ²1) adalah 0,293.
Artinya adalah apabila terjadi peningkatan IHSG sebesar 1 persen, maka akan
meningkatkan investasi portofolio sebesar 0,293 persen, dengan asumsi suku
bunga dan laju inflasi dianggap konstan, dan faktor-faktor lain juga tetap.
3. Koefisien variabel suku bunga (Ξ²2) adalah
-0,137. Artinya adalah apabila terjadi peningkatan suku bunga sebesar 1 persen,
maka akan menurunkan investasi portofolio sebesar 0,137 persen, dengan asumsi
IHSG dan laju inflasi dianggap konstan, dan faktor-faktor lain juga tetap.
4. Koefisien variabel inflasi (Ξ²3) adalah
-0,167. Artinya adalah apabila terjadi peningkatan laju inflasi sebesar 1
persen, maka akan menurunkan investasi portofolio sebesar 0,167 persen, dengan
asumsi IHSG dan suku bunga dianggap konstan, dan faktor-faktor lain juga tetap.
5. R2 (koefisien determinasi) adalah 0,699.
Artinya adalah bahwa sebesar 69,9 persen perubahan-perubahan yang terjadi di
dalam investasi portofolio dapat dijelaskan oleh perubahan-perubahan yang
terjadi dalam variabel IHSG, suku bunga dan laju inflasi. Sedangkan sisanya
sebesar 30,1 persen dijelaskan oleh
variabel lain diluar model penelitian ini.
6. Perhitungan Adjusted R2 adalah 0,737.
Artinya adalah bahwa derajat hubungan antara variabel bebas ( IHSG, suku bunga
dan laju inflasi) dengan variabel terikat (investasi portofolio) adalah 73,7
persen. Dengan kata lain IHSG, suku bunga dan laju inflasi berhubungan
signifikan dengan investasi portofolio di Indonesia. Sedangkan sisanya sebesar
26,3 persen berhubungan dengan faktor-faktor lain di luar penelitian ini.
7. Pengujian hipotesis dengan uji –t,
menunjukkan bahwa variabel IHSG memiliki pengaruh positif terhadap investasi
portofolio di Indonesia selama periode 1992-2008 yang diperoleh dengan
keyakinan sebesar 95 persen, hal ini didasarkan pada perolehan t-hitung 0,976
> t-tabel 0,506. Variabel suku bunga memiliki pengaruh negatif terhadap
investasi portofolio di Indonesia selama periode 1992-2008 yang diperoleh
dengan keyakinan sebesar 95 persen, hal ini didasarkan pada perolehan t-hitung
0,156 < t-tabel 0,506. Dan variabel laju inflasi juga memiliki pengaruh
negatif terhadap investasi portofolio di Indonesia selama periode 1992-2008
yang diperoleh dengan keyakinan sebesar 95 persen, hal ini didasarkan pada
perolehan t-hitung 0,435 < t-tabel 0,506.
8. Untuk menguji pengaruh IHSG, suku bunga dan
laju inflasi secara keseluruhan terhadap investasi potofolio di Indonesia dapat
dibuktikan dari hasil perhitungan dengan F-hitung dan F-tabel. Dari perhitungan
diperoleh bahwa nilai F-hit = 0,800 > F-Tab = 0,256. Ini berarti bahwa IHSG,
suku bunga dan laju inflasi secara keseluruhan bersama-sama mempengaruhi
investasi potofolio di Indonesia selama periode 1992-2008.
Dengan diperoleh nilai D-W hitung
adalah sebesar 1,826 maka dengan demikian dapat dikatakan bahwa tidak terjadi
otokorelasi (korelasi serial) atau model regresi memenuhi persyaratan asumsi
klasik tentang otokorelasi. Atau dapat dikatakan bahwa Durbin – Watson Test
yang menunjukkan angka sebesar 1,826 merupakan angka signifikan secara
statistik yang mengisyaratkan bahwa
tidak terjadi otokorelasi.
2.6 PORTOFOLIO PADA ASURANSI
MENURUT
WIKIPEDIA BAHASA PORTOFOLIO ADALAH
Asuransi adalah
istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana
perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti,
kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang
tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan
atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka
waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut. Istilah
"diasuransikan" biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan
perlindungan.
Asuransi dalam
Undang-Undang No. 2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian
antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri
kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan
penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan
keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin
akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti,
atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya
seseorang yang dipertanggungkan. Badan yang menyalurkan risiko disebut
"tertanggung", dan badan yang menerima risiko disebut
"penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan:
ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi
yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh "tertanggung" kepada
"penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi".
Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa
diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan. Contohnya, seorang
pasangan membeli rumah seharga Rp. 100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah
mereka akan membawa mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil
perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan
tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi
bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun.
Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan
asuransi.
Definisi
Asuransi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), tentang asuransi atau
pertanggungan seumurnya, Bab 9, Pasal 246:[2]
"Asuransi
atau Pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung
mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk
memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau
kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena
suatu peristiwa yang tak tertentu.”
Perusahaan
asuransi juga mendapatkan keuntungan investasi. Ini diperoleh dari investasi
premi yang diterima sampai mereka harus membayar klaim. Uang ini disebut
"float".[rujukan?] Penanggung bisa mendapatkan keuntungan atau
kerugian dari harga perubahan float dan juga suku bunga atau deviden di float.
Di Amerika Serikat, kehilangan properti dan kematian yang tercatat oleh
perusahaan asuransi adalah US$142,3 miliar dalam waktu lima tahun yang berakhir
pada 2003. Tetapi keuntungan total di periode yang sama adalah US$68,4 miliar,
sebagai hasil dari float.
Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang
harus dipenuhi, yaitu:
*Insurable
interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan,
antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
*Utmost good
faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta
yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik
diminta maupun tidak. Artinya adalah: si penanggung harus dengan jujur
menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari
asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan
benar atas objek atau kepentingan yang dipertanggungkan.
*Proximate cause
Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang
menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara
aktif dari sumber yang baru dan independen.
*Indemnity Suatu
mekanisme di mana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya
menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum
terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
*Subrogation
Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
*Contribution
Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung,
tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan
indemnity.
2.6.1 asuransi investasi ke saham
Analis menilai,
perusahaan asuransi harus berani menempatkan portofolio investasinya langsung
ke pasar modal. Sebab, hingga saat ini, porsi investasi mereka, khususnya
asuransi jiwa terhitung masih sedikit. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa
Indonesia (AAJI), sekitar 60% portofolio mereka mengalir ke reksadana. Kemudian
sisanya baru murni dari saham, obligasi, serta deposito. Dulu, asuransi
dimanjakan dengan bunga yang tinggi, tapi sekarang? Tingkat return dari produk
itu hanya berkisar 4%-5%. Secara otomatis, harus ada perubahan portofolio ke
aset yang memberikan untung lebih tinggi. Untuk mengontrol tambahan risiko yang
sepadan dengan imbal balik yang dihasilkan, perlu ada proses pembelajaran.
Asuransi juga harus memiliki struktur tim investasi yang kuat dalam tubuh
perusahaan. Selain itu, tantangan asuransi saat ini adalah menyeimbangkan Risk
Based Capital (RBC) dan menyelaraskan tujuan sesuai investasi. Ini karena tiap
perusahaan asuransi pasti mempunyai target return investment. Hal tersebut
digodok dalam investment policy. Perusahaan asuransi terlalu banyak
membicarakan klaim dan belum banyak menyentuh sisi investasi. Dalam neraca,
klaim masuk ke dalam liabilities, lalu investment masuk ke dalam aset. “Balance
sheet harus seimbang. Perlu diketahui, asuransi banyak memilih investasi ke
aset yang berisiko rendah karena mereka juga harus berjaga-jaga andaikata ada
lonjakan klaim.
2.6.2 Portofolio asuransi
Sebuah strategi
menggunakan portofolio leveraged dalam saham yang mendasari untuk membuat put
option sintetis. Tujuan strategi ini adalah untuk memastikan bahwa nilai
portofolio tidak jatuh di bawah tingkat tertentu.
2.6.3 Pengertian Asuransi dan Risiko
ASURANSI adalah
salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara
mengalihkan/transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini adalah
perusahaan asuransi. Pengertian asuransi yang lain adalah merupakan suatu
pelimpahan risiko dari pihak pertama kepada pihak lain. Dalam pelimpahan
dikuasai oleh aturan-aturan hukum dan berlakunya prinsip-prinsip serta ajaran
yang secara universal yang dianut oleh pihak pertama maupun pihak lain. Dari
segi ekonomi, asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk
menutup atau memberi ganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian.
Disamping
sebagai bentuk pengendalian risiko (secara finansial), asuransi juga memiliki
berbagai manfaat yang diklasifikasikan ke dalam : fungsi utama, fungsi skunder
dan fungsi tambahan. Fungsi utama asuransi adalah sebagai pengalihan risiko,
pengumpulan dana dan premi yang seimbang. Fungsi skunder asuransi adalah untuk
merangsang pertumbuhan usaha, mencegah kerugian, pengendalian kerugian,
memiliki manfaat sosial dan sebagai tabungan. Sedangkan fungsi tambahan
asuransi adalah sebagai investasi dana dan invisible earnings. Menurut KUHD
pasal 246 disebutkan bahwa "asuransi atau pertanggungan adalah suatu
perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang
tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena
suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan
dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu". Pengertian asuransi
yang lain adalah merupakan suatu pelimpahan risiko dari pihak pertama kepada
pihak lain. Dalam pelimpahan dikuasai oleh aturan-aturan hukum dan berlakunya
prinsip-prinsip serta ajaran yang secara universal yang dianut oleh pihak
pertama maupun pihak lain. Dari segi ekonomi, asuransi berarti suatu
pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk menutup atau memberi ganti rugi
kepada orang yang mengalami kerugian.
Pengertian
'risiko' dalam asuransi adalah "ketidakpastian akan terjadinya suatu
peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis". Bentuk-bentuk risiko
antara lain risiko murni, risiko spekulatif, risiko partikular dan risiko
fundamental.
Risiko murni
adalah risiko yang akibatnya hanya ada 2 macam: rugi atau break even, contohnya
pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
Risiko
spekulatif adalah risiko yang akibatnya ada 3 macam: rugi, untung atau break
even, contohnya judi. Risiko partikular adalah risiko yang berasal dari
individu dan dampaknya lokal, contohnya pesawat jatuh, tabrakan mobil dan kapal
kandas.
Sedangkan risiko
fundamental adalah risiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas,
contohnya angin topan, gempa bumi dan banjir.
Tidak semua
risiko dapat diasuransikan. Risiko-risiko yang dapat diasuransikan adalah :
risiko yang dapat diukur dengan uang, risiko homogen (risiko yang sama dan
cukup banyak dijamin oleh asuransi), risiko murni (risiko ini tidak
mendatangkan keuntungan), risiko partikular (risiko dari sumber individu),
risiko yang terjadi secara tiba-tiba (accidental), insurable interest
(tertanggung memiliki kepentingan atas obyek pertanggungan) dan risiko yang tidak
bertentangan dengan hukum.
2.6.4
PERUSAHAAN ASURANSI
Pengertian Perusahaan Asuransi
Pengertian
perusahaan asuransi adalah suatu lembaga yang sengaja dirancang dan dibentuk
sebagai lembaga pengambil alih dan penerimaan resiko. Dengan demikian,
perusahaan asuransi pada dasarnya menawarkan jasa proteksi sebagai bentuk
produknya kepada masyarakat yang membutuhkan, dan selanjutnya diharapkan akan
menjadi pelanggannya. Untuk mencapai tujuan tersebut, perusahaan asuransi akan
mengajak setiap pihak untuk bergabung ataupun bekerjasama untuk menghadapi
kemungkinan-kemungkinan kerugian yang mungkin terjadi yang biasanya tidak
disadari dan tidak siap dihadapi. Ada beberapa definisi-definisi tentang
asuransi antara lain :
Definisi asuransi menurut pasal 246 kitab Undang-undang
hukum dagang ( KUHD ) RI : “ Asuransi atau pertanggungan adalah suatu
perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikat diri pada tertanggung
dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena
suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang
mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu “.
Definisi
asuransi menurut Prof. Mehr dan Cammack : “ Asuransi merupakan suatu alat untuk
mengurangi resiko keuangan, dengan cara pengumpulan unit-unit exposure dalam
jumlah yang memadai, untuk membuat agar kerugian indivudu dapat diperkirakan.
Kemudian kerugian yang dapat diramal itu dipikul merata oleh mereka yang
tergabung “.
Definisi asuransi menurut Prof. Mark R.
Green : “ Asuransi adalah suatu lembaga
ekonomi yang bertujuan mengurangi resiko, dengan jalan mengkombinasikan dalam
suatu pengelolaan sejumlah objek yang cukup besar jumlahnya, sehingga kerugian
tersebut secara menyeluruh dapat diramalkan dalam batas-batas tertentu “.
Definisi asuransi menurut C. Arthur William
Jr dan Richard M. Heins, yang mendefinisikan asuransi berdasarkan dua sudut
pandang, yaitu :
a. “ Asuransi adalah suatu pangaman
terhadap kerugian financial yang dilakukan oleh seorang penanggung “.
b. “
Asuransi adalah suatu persetujuan dengan mana dua atau lebih orang atau badan
yang mengumpulkan dana untuk menanggulangi kerugian financial “.
Berdasarkan
definisi-definisi tersebut mengenai definisi asuransi yang dapat mencakup semua
sudut pandang : “ Asuransi adalah suatu alat untuk mengurangi resiko yang
melekat pada perekonomian, dengan cara menggabungkan sejumlah unit-unit yang
terkena resiko yang sama atau hamper sama, dalam jumlah yang cukup besar, agar
probabilitas kerugiannya dapat diramalkan dan bila kerugian yang diramalkan
terjadi akan dibagi secara proporsional oleh semua pihak dalam gabungan itu “.
2.6.5 Prinsip-prinsip Pokok Asuransi
Ada beberapa
prinsip-prisip asuransi yang sangat penting yang harus dipenuhi oleh
tertanggung maupun penanggung agar kontrak atau perjanjian asuransi berlaku (
tidak batal ). Adapun prinsip-prinsip pokok asuransi sebagai berikut :
Prinsip itikad baik ( Utmost Good Faith )
Suatu tindakan
untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material
mengenai suatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya
adalah si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu
tentang luasnya syarat atau kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus
memberikan keterangan yang dipertanggungkan.
Prinsip
kepentingan yang dapat diasuransikan ( Insurable Interest )
Hal untuk
mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan, antara tertanggung dengan
yang diasuransikan dan diakui secara hokum.
Prinsip ganti rugi ( Indemnity )
Suatu mekanisme
dimana penanggung menyediakan konpensasi financial dalam upayanya menempatkan
tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya
kerugian ( KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278 )
Prinsip
subrogasi ( Subrogation )
Pengalihan hak
tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah kliem dibayar.
Prinsip
kontribusi ( Contibution )
Hak penanggung untuk
mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama
kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.
Prinsip sebab
akibat ( Proximate Couse )
Suatu penyebab
aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat
tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru
dan independen. Berikut jenis-jenis asuransi menurut Asosiasi Asuransi Jiwa
Indonesia ( AAJI ), yaitu :
Asuransi jiwa berjangka ( Term )
Cirri khas ini
terletak pada proteksi maksimum dengan primenya yang relative rendah. Sebab
itu, jenis produk ii menarik bagi calon tertanggung yang mempunyai kebutuhan
asuransi besar, namun daya belinya terbatas.
Asuransi jiwa seumur hidup ( Whole Life )
Cirri khas
asuransi ini adalah jenis dasar asuransi jiwa permanen yang member proteksi
asuransi seumur hidup.
Asuransi jiwa
dwiguna ( Endowment )
Cirri khas
asuransi ini adalah proteksi yang memberika jumkah uang pertanggungan saat
tertanggung meninggal dalam periode tertentu, dan sekaligus memberikan seluruh
uang pertanggungan. Jika ia masih hidup pada masa akhir pertanggungan. Asuransi
ini terbagi dalam dua jenis, yaitu :
a. Asuransi jiwa unit link single ( Premi
Tunggal )
Ciri khas premi
tunggal adalah premi dibayarkan secara sekaligus.
b. Asuransi jiwa unit link regular ( Premi
Berkala )
Ciri khas premi
berkala adalah merupakan investasi jangka panjang yang polisnya diatur secara
berkala.
Dalam praktiknya
resiko-resiko yang timbul dari setiap pemberian usaha pertanggungan asuransi
adalah sebagai berikut :
Resiko murni
Artinya bahwa
ada ketidakpastian terjadinya sesuatu kerugian atau dengan kata lain hanya ada
peluang merugi dan bukan suatu peluang keuntungan.
Resiko spekulatif
Artinya resiko
dengan terjadinya 2 kemungkinan, yaitu peluang untuk mengalami kerugian atau
memperoleh keuntungan. Dalam hal ini kemungkinan terjadi kerugian atau
keuntungan.
Resiko
individu
a. Resiko pribadi
Resiko kemampuan
seseorang untuk memperoleh keuntungan akibat sesuatu hal seperti sakit, kehilangan
pekerjaan atau mati.
b. Resiko harta
Resiko
kehilangan harta apakah dicuri, hilang, rusak yang menyenangkan kerugian
keuangan.
c. Resiko tanggung gugat
Yaitu resiko
yang disebabkan apabila kita menanggung kerugian seseorang dan kita harus
membayarnya.
2.6.6 Fungsi Asuransi
Transfer
resiko
Dengan membayar
premi yang relatif kecil. Seseorang atau perusahaan dapat memindahkan
ketidakpastian atas hidup dan harta bendanya ( resiko ) keperusahaan asuransi.
Kumpulan dana
Premi yang
diminta kemudian dihimpun oleh perusahaan asuransi sebagai dana untuk membayar
resiko yang terjadi.
BAB III
KESIMPULAN
Strategi aktif
dalam pembentukan portofolio saham pada dasarnya bisa menggunakan dua
pendekatan dalam analisis saham, yaitu pendekatan fundamental dan pendekatan
analisis teknikal. Pendekatan fundamental adalah pendekatan untuk menganalisis
suatu saham dengan berdasarkan pada data-data perusahaan seperti earning,
dividen, penjualan dan lainnya. Sedangkan, analisis teknikal merupakan
pendekatan untuk mencari pola pergerakan harga saham yang bisa dipakai untuk
meramalkan pergerakan harga saham dikemudian hari.
Dalam konsep
pasar modal yang efisien dikatakan bahwa jika pasar benar-benar efisien tidak
akan ada satu investor pun yang bisa memperoleh return abnormal di atas return
pasar. Konsep tersebut menghasilkan strategi pasif dalam portofolio saham. Dalam
investasi portofolio saham dengan strategi aktif, berbagai cara akan dilakukan
investor untuk memperoleh return yang sebanding atau melebihi return pasar.
Tujuan strategi aktif adalah mencapai return portofolio saham yang melebihi
return portofolio saham yang diperoleh melalui strategi pasif.
DAFTAR PUSTAKA