indaheey☺✌

indaheey☺✌

Rabu, 04 Juni 2014

PORTOFOLIO PADA PEREKONOMIAN INDONESIA , DAN PORTOFOLIO PADA PASAR MODAL , FOREX , REKSADANA , IHSG , SERTA ASURANSI

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Teori portofolio adalah pendekatan investasi yang diprakarsai oleh Harry M. Makowitz (1927) seorang ekonom lulusan Universitas Chicago yang telah memperoleh Nobel Prize di bidang ekonomi pada tahun 1990. Teori portofolio berkaitan dengan estimasi investor tehadap ekspektasi risiko dan return, yang diukur secara statistik untuk membuat portofolio investasinya. Markowitz menjabarkan cara mengkombinasikan aset ke dalam diversifikasi portofolio yang efisien. Dalam portofolio ini, risiko dapat dikurangi dengan menambah jumlah jenis aset ke dalam portofolio dan tingkat expected return dapat naik jika investasinya terdapat perbedaan pergerakan harga dari aset-aset yang dikombinasi tersebut (“Harry Max Markowitz”) Pada prakteknya para pemodal pada sekuritas sering melakukan diversifikasi dalam investasinya dengan mengkombinasikan berbagai sekuritas, dengan kata lain mereka membentuk portofolio. Menurut Husnan (2003:45), portofolio berarti sekumpulan investasi. Tahap ini menyangkut identifikasi sekuritas-sekuritas mana yang akan dipilih dan berapa proporsi dana yang akan ditanamkan pada masing-masing sekuritas tersebut. Pemilihan banyak sekuritas (pemodal melakukan diversifikasi) dimaksudkan untuk mengurangi risiko yang ditanggung. Pemilihan sekuritas ini dipengaruhi antara lain oleh preferensi risiko, pola kebutuhan kas, status pajak, dan sebagainya. Dalam kenyataannya kita akan sulit membentuk portofolio yang terdiri dari semua kesempatan investasi, karena itu biasanya dipergunakan suatu wakil (proxy) yang terdiri dari sejumlah besar saham atau indeks pasar. Contohnya di Bursa Efek Jakarta yang menggunakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) atau Indeks LQ45.
Dalam tahap evaluasi, pemodal melakukan penilaian terhadap kinerja (performance) portofolio, baik dalam aspek tingkat keuntungan yang diperoleh maupun risiko yang ditanggung. Menurut Husnan (2003:45), tidaklah benar jika portofolio yang memberikan keuntungan yang lebih tinggi mesti lebih baik dari portofolio lainnya. Menurut John (2005:53), Kerja besar dikerahkan untuk pembentukan portofolio. Teori portofolio (portfolio theory) menyatakan bahwa risiko dan pengembalian keduanya harus dipertimbangkan dengan asumsi tersedia kerangka formal untuk mengukur keduanya dalam pembentukkan portofolio. Dalam bentuk dasarnya, teori portofolio dimulai dengan asumsi bahwa tingkat pengembalian atas efek dimasa depan dapat diestimasi dan kemudian menentukan risiko dengan variasi distribusi pengembalian. Dengan asumsi tertentu, teori portofolio menghasilkan hubungan linear antara risiko dan pengembalian. Teori portofolio mengasumsikan bahwa investor yang rasional menolak untuk meningkatkan risiko tanpa disertai peningkatan pengembalian yang diharapkan. Hubungan antara risiko yang diterima dan pengembalian yang diharapkan merupakan dasar bagi keputusan pinjaman dan investasi modern. Makin besar risiko atas investasi atau pinjaman, makin besar tingkat pengembalian yang diinginkan untuk menutup risiko tersebut.
James Tobin 1958 mengukapkan adanya teori permintaan uang yang menekankan peran uang sebagai penyimpan nilai disebut teori portofolio. Teori portofolio memprediksi permintaan uang seharusmya bergantung pada risiko dan retun yang diberikan oleh uang dan oleh berbagai aset selain uang yang dimiliki oelh rumah tangga, selain itu juga bergantung pada kekayaan total, karena kekayaan mengukur besarnya portofolio yang dialokasikan di antara uang dan aset alternatif. Sudut pandang teori portofolio, fungsi permintaan uang , L (i, Y), sebagai penyederhanaan yang berguna. Pertama, teori menggunakan pendekatan riil Y sebagai perwakilan atas kekayaan riil W. Kedua, satu-satunya variabel return dalam fungsi tersebut adalah tingkat bunga nominal, yang merupakan jumlah pengembalian riil obligasi dan inflasi yang diharapkan, namun teori portofolio, fungsi permintaan uang seharusnya mencakup pengembalian yang diharapkan aset-aset lain. Teori portofolio merupakan teori permintaan uang yang lebih masuk akal jika kita mengadopsi ukuran uang yang lebih luas, yang mencakup berbagai mata uang dan rekening cek. M2, meliputi rekening tabungan dan reksadana pasar uang. Ketika mengkaji kenapa orang lebih memilih memegang set dalam bentuk M2 bukan obligasi, pertimbangan risiko dan return portofolio berada di puncak.
Dari paparan diatas dapat kita lihat teori gap pada teori portofolio walaupun pelopor portofolio juga seorang ekonom, tapi kita dapat lihat dari sudut pandang makro ekonomi dengan manajemen ataupun akuntansi mengenai teori portofolio tersebut, yaitu kunatitas portofolio akan risk dan return dari sudut perusahaan atau investor, serta portofolio akan aset terhadap masayarakat luas yang terbagi atas otimal risky aset portfolio dengan risk free atau risky aset. Penelitian Huang, H & Milevsky, M. A (2008) memyatakan portofolio dalam rumah tangga dilakukan untuk memilih aset asuransi jiwa atau pensiun, dimana ini bebas dari risko aset itu sendiri. Disamping itu pula diperlukannya perilaku ekonomi untuk membuat suatu kebijakan lingkungan, karena kita hidup di dunia global yang memiliki ketidakpastian (Venkatachalam L., 2008).

1.2 TUJUAN
            Tujuan dibuatnya makalah ini, bertujuan untuk membahas dan menjelaskan strategi investasi portofolio pada perekonomian di Indonesia, serta membahas portofolio pada perusahaan-perusaahn yang memakai strategi ini, contohnya seperti pasar modal, forex, reksadana, IHSG, serta asuransi.








BAB II
PEMBAHASAN

2.1 MENURUT WIKIPEDIA BAHASA PORTOFOLIO ADALAH
Arti di bidang keuangan
Dalam dunia keuangan, "portfolio" digunakan untuk menyebutkan kumpulan investasi yang dimiliki oleh institusi ataupun perorangan. Memiliki portfolio seringkali merupakan suatu bagian dari investasi dan strategi manajemen risiko yang disebut diversifikasi. Dengan memiliki beberapa aset, risiko tertentu dapat dikurangi. Ada pula portfolio yang ditujukan untuk mengambil suatu risiko tinggi yang disebut portfolio konsentrasi ( concentrated portfolio)
Makna dalam dunia manajemen dan pemasaran
Dalam manajemen strategis dan pemasaran, istilah portfolio digunakan untuk menunjukkan sekumpulan produk, proyek, layanan jasa atau merk yang ditawarkan untuk dijual oleh suatu perusahaan. Dalam mengembangkan portfolionya, sebuah perusahaan dapat menggunakan aneka teknik analisis termasuk analisis Boston Consulting Group[1], analisis margin kontribusi[2], analisis G.E multi faktor [3], Quality Function Deployment (QFD)[4]. Setiap perusahaan senantiasa berupaya untuk meraih difersifikasi dan keseimbangan dalam portfolio produk yang ditawarkan.
Kebanyakan algoritma optimisasi portfolio adalah berdasarkan pada Teori Portfolio Modern atau juga disebut MPT-Modern Portfolio Theory, dan yang paling sering digunakan adalah metode optimisasi perbedaan makna ( mean-variance ooptimization) dimana alokasi portfolio adalah ditujukan guna memaksimalkan keuntungan dengan cara menekan risiko.

2.1.1 INVESTASI PORTOFOLIO
Investasi merupakan komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lain yang dilakukan saat ini dengan tujuan agar dapat memperoleh keuntungan di masa mendatang atau bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan investor (kesejahteraan moneter) (Kasmir, 2001). Sedangkan menurut Sharpe, Alexander, dan Bailey (1997), investasi dalam arti luas adalah mengorbankan dolar sekarang untuk dolar pada masa depan, dengan dua atribut berbeda yang melekat yaitu risiko dan waktu.
Ahmad (2004) memberikan pengertian investasi yaitu sebagai berikut :
a.       Suatu tindakan membeli barang-barang modal.
b.      Pemanfaatan dana yang tersedia untuk produksi dengan pendapatan dimasa yang akan datang.
c.       Suatu tindakan untuk membeli saham, obligasi atau surat penyertaan lainnya.
Halim (2003 : 2), investasi merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan di masa mendatang. Macam-macam bentuk investasi adalah sebagai berikut :
1.      Investasi langsung (direct investment) adalah investasi pada asset riil (Real Assets) misalnya : pembelian asset produktif, pendirian pabrik, pembukaan pertambangan / perkebunan, dan lain-lain.
2.      Investasi tidak langsung (indirect investment) atau investasi portofolio adalah investasi pada asset finansial (financial assets):
a.       Investasi di pasar uang : deposito, sertifikat BI.
b.      Investasi di pasar modal : saham, obligasi, opsi, warrant.
Sumber-sumber dana untuk investasi ini berasal dari :
1.      Asset yang dimiliki saat ini
2.      Pinjaman dari pihak lain
3.      Tabungan.
Adapun dasar keputusan seseorang melakukan investasi berdasarkan atas (Husnan, 2003 : 50):
1.      Return merupakan tingkat keuntungan investasi yang terdiri dari ;
a.       expected return (return yang diharapkan) yaitu return yang diharapkan akan didapat oleh investor di masa depan.
b.      realized return (return aktual) yaitu return yang sesungguhnya terjadi / didapatkan oleh investor.
2.      Risiko merupakan kemungkinan return aktual berbeda dengan return yang diharapkan yang terdiri dari ;
a.       risiko sistematis (systematic risk) atau risiko pasar (general risk) yaitu risiko yang tidak dapat dihilangkan dengan melakukan diversifikasi, berkaitan dengan faktor makro ekonomi yang mempengaruhi pasar (misal : tingkat bunga, kurs, inflasi dan kebijakan pemerintah).
b.      risiko tidak sistematis (unsystematic risk) atau risiko perusahaan (risiko spesifik) yaitu risiko yang dapat dihilangkan dengan melakukan diversifikasi, karena hanya ada dalam satu perusahaan / industri tertentu.




Menurut Husnan (2003 : 47), salah satu karakteristik investasi pada pasar modal adalah kemudahan untuk membentuk investasi portofolio. Artinya pemodal dapat dengan mudah menyebar (melakukan diversifikasi) investasinya pada berbagai kesempatan investasi. Oleh karena itu maka adapun langkah-langkah dalam melakukan investasi portofolio adalah sebagai berikut (Husnan, 2003 : 454) :
1.   Menentukan kebijakan investasi
      Pada tahap awal pengambilan keputusan, investor perlu menetapkan tujuannya berinvestasi dan menentukan besarnya investasi yang akan ditanam. Mengingat adanya korelasi antara risiko dan keuntungan (return) yang diperoleh, maka investor tidak dapat mengatakan bahwa tujuan investasinya adalah mencari keuntungan yang sebesar-besarnya karena akan ada kerugian yang harus dihadapinya. Jadi, tujuan investasi harus dinyatakan, baik dalam keuntungan maupun risiko.
2.   Analisis Sekuritas
      Pada tahap ini akan diadakan analisis terhadap individual (sekelompok) sekuritas. Ada dua filosofi dalam melakukan analisis sekuritas, yaitu sebagai berikut.
a.       Pendapat pertama menyatakan bahwa sekuritas mispriced (harganya salah, mungkin terlalu tinggi, mungkin terlalu rendah) Dengan analisis ini akan dapat dideteksi sekuritas-sekuritas tersebut. Ada berbagai cara untuk melakukan analisis ini. Cara tersebut dikelompokkan menjadi dua, yaitu analisis teknikal dan analisis fundamental. Analisis teknikal menggunakan data (perubahan) harga pada masa yang lalu sebagai upaya memperkirakan harga sekuritas di masa yang akan datang dengan melihat nilai transaksi yang terjadi. Sedangkan  analisis fundamental didasarkan pada informasi-informasi yang diterbitkan oleh emiten maupun oleh administratur bursa efek.
b.      Pendapat kedua menyatakan bahwa pasar modal adalah efisien. Dengan demikian, peralihan sekuritas tidak didasarkan atas frekuensi risiko para pemodal (pemodal yang bersedia menanggung risiko tinggi akan memilih sekuritas yang berisiko tinggi), pola kebutuhan kas, dan sebagainya. Jadi, menurut pendapat ini keuntungan yang diperoleh pemodal sesuai dengan risiko yang ditanggung.
3.   Pembentukan Portofolio
      Tahap ini menyangkut identifikasi sekuritas mana saja yang akan dipilih untuk membentuk portofolio dan berapa proporsi dana yang akan ditanam pada tiap-tiap sekuritas tersebut. Adanya pemilihan sekuritas ini (dengan kata lain pemodal melakukan diversifikasi) dimaksudkan untuk meminimalkan risiko yang ditanggung. Pemilihan sekuritas ini akan dipengaruhi oleh preferensi risiko, pola kebutuhan kas, dan status pajak.
4.   Melakukan Revisi Portofolio
Tahap ini merupakan pengurangan terhadap ketiga tahap sebelumnya dengan maksud jika diperlukan akan diadakan perubahan terhadap portofolio yang telah dimiliki. Jika portofolio yang dimiliki sekarang dirasakan tidak lagi optimal atau tidak sesuai dengan prefensi risiko pemodal, maka pemodal dapat melakukan perubahan terhadap sekuritas-sekuritas yang membentuk portofolio tersebut.
5.   Evaluasi Kinerja Portofolio
Dalam tahap ini pemodal mengadakan penilaian terhadap kinerja portofolionya, baik dalam aspek tingkat keuntungan yang diperoleh maupun risiko yang ditanggung. Tidak benar bahwa suatu portofolio yang memberikan keuntungan yang lebih tinggi mesti lebih baik daripada portofolio lainnya karena adanya faktor risiko yang perlu dimasukkan juga.
Rahardja dan Manurung ( 2008 : 278), adapun faktor-faktor yang mempengaruhi investasi langsung dan portofolio adalah sebagai berikut :
1.      Tingkat pengembalian yang diharapkan (Expected Rate Of Return)
Kemampuan perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan, sangat dipengaruhi oleh kondisi internal dan eksternal perusahaan.
a.       Kondisi internal perusahaan
Kondisi internal adalah faktor-faktor yang berada di bawah kontrol perusahaan, misalnya tingkat efisiensi, kualitas SDM, dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek tersebut berhubungan positif dengan tingkat pengembalian yang diharapkan. Artinya, semakin tinggi tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi, maka semakin tinggi pula tingkat pengembalian yang diharapkan.
b.   Kondisi eksternal perusahaan
Kondisi eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi terutama adalah perkiraan tentang tingkat produksi dan pertumbuhan ekonomi domestik maupun internasional serta tingkat inflasi yang terjadi. Jika perkiraan tentang masa depan ekonomi nasional maupun dunia bernada optimis, biasanya tingkat investasi meningkat, karena tingkat pengembalian investasi dapat dinaikkan.
Selain perkiraan kondisi ekonomi, kebijakan yang ditempuh pemerintah juga dapat menentukan tingkat investasi. Kebijakan menaikkan pajak, misalnya diperkirakan akan menurunkan tingkat permintaan akan agregat. Akibatnya tingkat investasi akan menurun. Faktor sosial politik juga menentukan gairah investasi, karena jika sosial politik stabil maka pada umumnya juga meningkat. Demikian pula faktor keamanan (kondisi keamanan negara).
2.      Ramalan mengenai keadaan di masa yang akan datang
Ramalan yang menunjukkan bahwa keadaan perekonomian akan menjadi lebih baik lagi pada masa depan, yaitu diramalkan bahwa harga-harga akan tetap stabil (tingkat inflasi stabil) dan pertumbuhan ekonomi maupun pertambahan pendapatan masyarakat akan berkembang dengan lebih cepat, merupakan keadaan yang akan mendorong pertumbuhan investasi. Jika terjadi inflasi maka akan menurunkan investasi portofolio yang akan ditanam oleh para investor, sehingga kondisi ini akan mempengaruhi menurunnya harga sekuritas di pasar modal sehingga menyebabkan investor lebih suka menanamkan uangnya dalam bentuk investasi yang lain, misalnya dengan menyimpan uangnya di bank atau tabungan daripada menginvestasikannya dalam bentuk saham, obligasi maupun sekuritas lainnya. Hal ini akan mendorong mereka untuk melepas sekuritas yang mereka miliki, sehingga sekuritas yang dilepas akan meningkatkan jumlah yang ditawarkan di pasar modal, dan selanjutnya akan menekan harga. Jadi, semakin baik keadaan masa depan maka semakin besar tingkat keuntungan yang akan diperoleh para pengusaha. Oleh sebab itu mereka akan lebih terdorong untuk melaksanakan investasi yang telah atau sedang dirumuskan dan direncanakan.
3.      Tingkat bunga
Tingkat bunga menentukan jenis-jenis investasi yang akan memberi keuntungan kepada para pengusaha dan dapat dilaksanakan. Para pengusaha hanya akan melaksanakan keinginan untuk menanamkan modal apabila tingkat pengembalian modal dari penanaman modalnya itu, yaitu persentase keuntungan neto (tetapi sebelum dikurangi bunga uang yang dibayar) modal yang diperoleh, lebih besar dari tingkat bunga.
4.      Biaya investasi
Yang paling menentukan tingkat biaya investasi adalah tingkat bunga pinjaman, karena semakin tinggi tingkat bunganya maka biaya investasi semakin mahal. Akibatnya minat berinvestasi semakin menurun.
Faktor lembaga juga mempengaruhi biaya investasi karena prosedur izin yang berbelit-belit dan lama (> 3 tahun), menyebabkan biaya ekonomi dengan memperhitungkan nilai waktu uang dari investasi semakin mahal. Demikian halnya dengan keberadaan dan efisiensi lembaga keuangan, tingkat kepastian hukum, stabilitas politik, dan keadaan keamanan.
5.   Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya
Hubungan antara pendapatan nasional dan investasi menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang cukup erat di antara tingkat investasi dan tingkat pendapatan nasional. Investasi akan meningkat apabila pendapatan nasional semakin meningkat dan begitu juga sebaliknya.
Investasi Portofolio dapat diartikan sebagai tindakan membagi modal yang tersedia pada jenis-jenis investasi tertentu agar diperoleh risiko yang paling minimal. Keputusan pengalokasian modal ke dalam usulan-usulan investasi yang manfaatnya akan direalisasikan dimasa yang akan datang harus dipertimbangkan dengan cermat. Dan investasi portofolio meliputi investasi pada asset berupa saham dan utang jangka panjang yang dipengaruhi oleh kondisi perekonomian, tingkat inflasi dan iklim politik di suatu negara.
Sukirno (2005 : 381), Penanaman modal portofolio merupakan penanaman modal dalam bentuk pemilikan surat-surat pinjaman jangka panjang dan saham-saham dari perusahaan-perusahaan yang terdapat di negara-negara berkembang, jadi hanyalah berupa penyertaan dalam pemilikan perusahaan dan bukan penguasaan kegiatan perusahaan sehari-hari. Dengan kata lain investasi portofolio (Portofolio Investment ) merupakan pembelian saham dan obligasi yang semata-mata tujuannya untuk mendapatkan hasil dari dana yang diinvestasikan oleh para investor melalui pasar modal. Sukirno (2006 : 231), investasi portofolio adalah investasi dalam bentuk membeli harta keuangan seperti bond, saham perusahaan dan obligasi pemerintah. Adapun didalam neraca pembayaran investasi portofolio meliputi investasi asing dalam harta keuangan.
Jadi dapat dikatakan bahwa, Investasi Portofolio merupakan investasi pada sektor finansial yang tergolong paling high risk-high return investment. Artinya, peluang untuk memperoleh keuntungan sangat besar bahkan dapat mencapai ratusan persen perbulan namun diimbangi juga dengan kemungkinan kerugian yang besar apabila tidak dikelola dengan baik.

2.2 PORTOFOLIO PADA PASAR MODAL (CAPITAL MARKET)
2.2.1 Pasar Modal
Pasar modal didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan (atau sekuritas) jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta (Suad, 1996). Pasar modal sebagai wahana sektor keuangan di luar perbankan mempunyai daya tarik, diantaranya :
1. Diharapkan menjadisarana alternatif untuk memperoleh penghimpunan dana secara cepat dan murah dari investor maupun kreditor melalui investasi berupa aktiva finansial seperti pembelian saham, obligasi, warrant, opsi, dan sertifikat danareksa.
2. Pasar modal memung-kinkan para investor mempunyai berbagai pilihan investasi yang sesuai dengan preferensi risikonya sehingga investor memungkinkan untuk melakukan diversifikasi investasi, membentuk portfolio (gabungan dari berbagai investasi) sesuai dengan risiko yang investor tanggung serta tingkat keuntungan yang mereka harapkan. Dalam keadaan pasar modal yang efisien, hubungan yang positif antara risiko dan keuntungan diharapkan akan terjadi (Suad, 1996).
3. Investasi dalam aktiva finansial mempunyai daya tarik likuiditas yaitu sekuritas dapat diperjualbelikan dengan segera dan investor dapat melakukan reposisi investasi sekuritasnya setiap saat. Misalnya, investor melakukan investasi sekuritas dalam bidang food and beverage hari ini, kemudian melakukan penggantian sekuritas dengan investasi dalam bidang industri perbankan atau industri tobacco pada keesokan harinya, lusa, minggu depan, atau bulan depannya. Dengan pasar modal ini, berarti semakin terbukanya kesempatan bagi investor untuk melakukan diversifikasi pada in-vestasi yang dianggap paling layak.

2.2.2 Strategi Portofolio Saham
Dalam bertransaksi di Bursa Efek, hal yang harus diperhitungkan adalah faktor resiko. Resiko kerugian dapat dikurangi apabila seorang investor dapat memilih strategi portofolio yang tepat. Setiap investor harus berhati-hati dalam memilih strategi portofolio. Berikut ini kita mencoba untuk membahas tentang strategi dalam portofolio saham.
Beberapa decade yang lalu terjadi perdebatan mengenai strategi investasi yang dapat digunakan investor untuk membentuk portofolio saham. Dalam investasi portofolio saham, berbagai strategi akan digunakan investor untuk memperoleh kinerja yang sebanding atau melebihi kinerja pasar. Ada dua strategi yang dapat dipilih investor dalam membentuk portofolio saham, yaitu strategi portofolio pasif dan strategi portofolio aktif. Strategi portofolio pasif biasanya meliputi tindakan investor yang cenderung pasif dalam berinvestasi pada saham dan hanya mendasarkan pergerakan sahamnya pada pergerakan indeks pasar. Artinya, investor tidak secara aktif mencari informasi atau melakukan jual beli saham yang bisa menghasilkan abnormal return. Investor dalam hal ini hanya akan mengikuti indeks pasar.
Dalam konsep pasar efisien dikatakan bahwa jika pasar benar-benar efisien, tidak aka ada satu investor pun yang bisa memperoleh return abnormal diatas return pasar. Artinya tidak ada seorang investor yang mampu mendapatkan keuntungan sangat besar dalam satu transaksi. Investor yang menggunakan strategy pasif percaya bahwa harga pasar yang terjadi adalah harga yang mencerminkan nilai intrinsic saham tersebut. Strategy yang dipakai dalam strategi pasif portofolio saham adalah :
1. Strategy beli dan simpan (buy and hold strategy)
Dalam strategi ini investor membeli sejumlah saham dan tetap memegangnya untuk beberapa waktu tertentu. Strategi ini dapat dilakukan investor dalam komposisi yang terdiri dari banyak saham ataupun hanya beberapa jenis saham.
2. Strategy mengikuti indeks (indexing strategy)
Strategi ini dalam prakteknya dapat digambarkan sebagai pembelian instrument reksadana atau dana pensiun oleh investor. Dengan membeli instrument reksadana, investor berharap bahwa kinerja investasinya pada kumpulan saham-saham dalam instrument reksadana sudah merupakan duplikasi dari kinerja indek pasar. Di sisi lain, strategi portofolio aktif pada dasarnya akan meliputi tindakan investor secara aktif dalam melakukan pemilihan dan jual beli saham, mencari informasi, mengikuti waktu dan pergerakan harga saham serta berbagai tindakan aktif lainnya untuk menghasilkan abnormal return. Tentunya investor harus berhati-hati dalam memilih strategi apa yang tepat baginya, apakah strategi portofolio aktif, strategi portofolio pasif ataupun penggabungan kedua strategi portofolio tersebut secara bersamaan (Jones, 2002).
Strategi portofolio aktif dalam pembentukan portofolio saham pada dasarnya dapat menggunakan pendekatan fundamental dalam analisis saham. Pendekatan fundamental adalah pendekatan untuk menganalisis suatu saham dengan berdasarkan pada kinerja keuangan perusahaan emiten (laba, dividen, penjualan dan lainnya) dan kinerja industri di mana perusahaan tersebut beroperasi. Tujuan strategi portofolio aktif adalah mencapai kinerja portofolio saham yang melebihi kinerja portofolio saham yang diperoleh melalui strategi portofolio pasif. Dengan kata lain, investor akan berusaha untuk memperoleh hasil yang lebih tinggi dibandingkan kinerja yang diperoleh sesama investor lainnya. Mereka secara proaktif mencari informasi tambahan, meningkatkan kemampuan mereka dalam menganalisis informasiinformasi yang mempengaruhi kinerja portofolio saham, bahkan tidak jarang ada yang berani membayar mahal untuk jasa konsultasi analis saham yang terbaik. Semuanya dilakukan untuk meningkatkan kinerja portofolio saham yang diharapkan investor.
Tiga strategi yang biasanya dipakai investor dalam menjalankan strategi aktif portofolio saham adalah :
1. Pemilihan saham
2. Rotasi sector
3. Trategi momentum harga
Dalam strategi pemilihan saham investor secara aktif melakukan analisis dan pemilihan saham-saham terbaik yaitu saham yang memberikan hubungan tingkat return dan resiko yang terbaik dibanding alternative lainnya. Pemilihan tersebut dilakukan dengan berdasar pada analisis fundamental guna mengetahui prospek saham tersebut dimasa datang. Investor akan membeli saham yang nilai intrinsiknya diatas harga pasar dan menjual saham-saham yang nilai intrinsiknya dibawah harga pasar. Strategi rotasi sector biasanay dilakukan oleh investor yang berinvestasi pada saham-saham di dalam negri saja. Dalam hal ini investor dapat melakukan dua cara :
1. Melakukan investasi pada saham-saham perusahaan yang bergerak pada sector tertentu untuk mengantisipasi perubahan siklis ekonomi di kemudian hari.
2. Melakukan modifikasi atau perubahan terhadap bobot portofolio saham-saham pada sector industri yang berbeda-beda, untuk mengantisipasi perubahan siklis ekonomi, pertumbuhan dan nilai saham perusahaan.
Saham saham dalam sector industry dapat dibagi menjadi lima yakni :
1. Saham-saham sektor financial
2. Saham-saham sector barang-barang konsumen tahan lama
3. Saham-saham sector barang modal
4. Saham-saham sector industry dasar
5. Saham-saham sector barang-barang kebutuhan pokok
Strategi investasi momentum merupakan salah satu dari strategi portofolio aktif yang dapat digunakan investor dan manajer investasi untuk meningkatkan kinerja portofolio saham. Strategi ini dilakukan dengan cara membeli saham yang sebelumnya memiliki kinerja baik dan menjual saham yang sebelumnya memiliki kinerja buruk (Sharpe, et al., 1995). Dalam strategi ini investor akan mencari momentum atau waktu yang tepat, pada saat perubahan harga yang terjadi bisa memberikan keuntungan bagi investor melalui tindakan menjual atau membeli saham. Berbagai teknik untuk menemukan momentum yang tepat dalam portofolio saham dapat dilakukan. Data yang telah terjadi (ex-post data) digunakan untuk mencari pola pergerakan saham dan mencari hubungan sebab akibat antara satu peristiwa dengan peristiwa lainnya. Investor momentum berusaha untuk membeli saham yang harganya baru saja naik secara berarti atas dasar kepercayaan bahwa harga saham tersebut akan terus naik sesuai dengan pergeseran ke atas dari kurva permintaan. Sebaliknya saham yang harganya turun secara berarti akan dijual dengan kepercayaan bahwa kurva permintaan mereka telah bergeser ke bawah.
Analisis faktor-faktor fundamental yang berpengaruh terhadap kinerja portofolio saham merupakan teknik kuantitatif yang lebih kompleks untuk menentukan waktu yang paling tepat untuk membeli atau menjual saham. Jika faktor-faktor itu dapat diidentifikasi, maka investor akan mampu meramalkan kinerja portofolio saham di masa yang akan datang. Investor akan menginvestasikan dana yang dimilikinya pada portofolio saham tertentu apabila perubahan faktor-faktor tersebut akan meningkatkan kinerja portofolio saham yang diharapkan. Demikian pula sebaliknya, jika diperkirakan perubahan faktor-faktor itu akan menurunkan kinerja portofolio saham, maka investor akan memindahkan investasinya dari portofolio saham ke alternatif investasi lainnya. Sehubungan dengan pembentukan portofolio saham berdasarkan strategi investasi momentum, Sharpe, et al. (1995) mengemukakan langkahlangkah sebagai berikut:
1. Identifikasi saham-saham yang terdaftar di pasar modal.
2. Menentukan peringkat berdasarkan besarnya return untuk periode yang baru saja berakhir, yang disebut sebagai periode formasi portofolio.
3. Masukkan saham-saham yang memiliki rata-rata return tinggi ke dalam kelompok portofolio winner dan saham-saham yang memiliki rata-rata return rendah ke dalam kelompok portofolio loser.
4. Menentukan return portofolio saham winner dan loser untuk periode yang akan dimulai, yang disebut periode pengujian portofolio.
5. Ulangi analisis dari permulaan, mulai dari langkah pertama tetapi bergerak maju satu demi satu. Hentikan setelah dilakukan pengulangan beberapa kali.
6. Tentukan rata-rata abnormal return atas portofolio winner dan portofolio loser.
Jika strategi investasi momentum bekerja dengan baik, maka portofolio saham pemenang (winner) seharusnya menghasilkan rata-rata abnormal return yang positif dan portofolio saham pecundang (loser) memiliki rata-rata abnormal return yang negatif. Perbedaan antara abnormal return portofolio tersebut seharusnya positif secara signifikan. Momentum yang memberikan return positif mengimplikasikan bahwa saham yang memiliki kinerja di atas rata-rata saham pada periode sebelumnya akan melebihi kinerja rata-rata saham pada periode berikutnya. Secara empiris, penelitianpenelitian tentang strategi investasi momentum telah banyak berfokus pada investasi beli dan jual dalam berbagai kombinasi desil, dengan bobot equal atas saham dalam posisi beli dan jual. Pembobotan secara equal ini digunakan karena perubahan return sebagaiakibat dari strategi pendanaan lebih mudah untuk diinterpretasikan. Dimungkinkan juga untuk berfokus pada portofolio yang mendanai diri sendiri (self financing) dengan bobot momentumnya diukur dengan fungsi linier (misalnya return masa lalu).

2.2.3 INVESTASI PORTOFOLIO PADA PASAR MODAL DI INDONESIA
Pada dasarnya investasi portofolio merupakan penanaman modal yang dilakukan oleh para investor melalui pasar modal baik dalam bentuk saham maupun surat utang seperti obligasi. Investasi ini sangat memiliki tingkat risiko yang besar dan sebaliknya juga memiliki tingkat keuntungan yang besar juga, tergantung bagaimana para investor membaca kondisi pasar dan kelihaian mereka dalam melakukan spekulasi.
Untuk melakukan investasi portofolio di pasar modal para investor sebaiknya diperlukan pengetahuan yang cukup, pengalaman, serta naluri bisnis untuk menganalisa sekuritas mana saja yang akan dibeli, mana yang akan dijual, dan mana yang akan tetap dimiliki. Mereka yang ingin berkecimpung dalam investasi portofolio harus meninggalkan budaya ikut-ikutan, gambling, dan sebagainya yang tidak rasional. Sebagai para investor harus rasional dalam menghadapi pasar modal. Selain itu para investor harus memiliki ketajaman pekiraan masa depan mengenai sekuritas yang akan dibeli atau dijual (Halim, 2003 : 2).
Adapun Investasi portofolio di Indonesia sangat membantu perusahaan-perusahaan yang ada di pasar modal untuk memajukan usahanya agar lebih berkembang lagi. Dengan adanya investasi ini maka modal didalam perusahaan akan meningkat dan dapat dipergunakan untuk menambah alat-alat produksi dan lain-lain. Dan investasi portofolio di Indonesia yang dilakukan oleh para investor melalui pasar modal berasal dari saham dan surat utang seperti obligasi dan lain-lain.
Untuk melihat perkembangan investasi portofolio di Indonesia tahun 1992-2008 dapat di lihat pada Tabel IV-1 berikut :
                                                            Tabel IV-1
                          Perkembangan Investasi Portofolio di Indonesia,
                                          Tahun 1992-2008
Tahun
Investasi Portofolio
(Juta USD)
1992
1993
1994
1995
1996
1997
1998
1999
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
2007
2008
1.777
2.003
2.108
4.346
6.194
4.677
-1.878
-1.792
-1.911
-244
1.222
2.251
3.136
4.190
4.277
5.566
1.753
                           Sumber : Statistik Indonesia Dari Berbagai Edisi (diolah)
Pada tahun 1992 investasi portofolio yang dilakukan oleh para investor di pasar modal sebesar USD 1,777 juta. Pada tahun 1993 meningkat menjadi sebesar USD 2,003 juta dan pada tahun-tahun berikutnya investasi potofolio yang terjadi mengalami fluktuasi yang diakibatkan oleh tidak kondusifnya perekonomian Indonesia yang berdampak pada pasar modal. Pada tahun 1998, perekonomian Indonesia mengalami keterpurukan yang sangat parah yang diakibatkan oleh terjadinya krisis moneter sehingga menyebabkan terjadinya inflasi yang sangat parah dan terjadi demonstrasi-demonstrasi dimana-mana menuntut presiden diganti. Hal ini menyebabkan pasar modal mengalami penurunan yang sangat drastis karena banyak investor yang menarik modalnya dan banyak juga investor yang mengalami kerugian. Pada tahun 1998 tersebut investasi portofolio yang terjadi di Indonesia adalah sebesar USD -1,878 juta dan hingga tahun 2001 investasi portofolio masih mengalami defisit sebesar USD -244 juta.
Pada tahun 2002 sampai dengan 2008, investasi portofolio di Indonesia mulai meningkat kembali walaupun masih terjadi fluktuasi yang diakibatkan oleh perekonomian Indonesia yang belum stabil. Pada tahun 2008, investasi portofolio di Indonesia menurun menjadi sebesar USD 1,753 juta. Hal ini disebabkan kerena terjadinya krisis ekonomi global yang melanda Amerika Serikat, sahingga berdampak kepada negara-negara sedang berkembang seperti di Indonesia. Dengan terjadinya krisis finansial di Amerika Serikat berdampak kepada anjloknya nilai sekuritas yang ada di pasar modal dan banyak perusahaan besar yang ada di pasar modal mengalami kebangkrutan dan  menyebabkan banyaknya terjadi pemberhentian perkerjaan (PHK) bagi para tenaga kerja sehingga dapat menjadi permasalahan yang meluas bagi semua sektor ekonomi.
Oleh sebab itu maka pemerintah Indonesia harus membuat suatu kebijakan agar pasar modal di Indonesia agar ramai kembali dengan para-para investor yang melakukan investasi portofolio guna perusahaan-perusahaan yang ada di pasar modal dapat berkembang lagi usahanya melalui modal yang masih segar. Dengan membaiknya iklim investasi perusahaan maka akan dapat mengurangi pengangguran yang ada di Indonesia.

2.3 PORTOFOLIO PADA FOREX
2.3.1 Forex Trading
         Seiring dengan perkembangan dunia ekonomi yang sangat pesat, berbagai bentuk bisnis financial muncul dan menjadi alternatif bisnis yang sangat menjanjikan. Investasi merupakan suatu bentuk penundaan konsumsi di masa sekarang untuk masa yang akan datang yang di dalamnya terkandung resiko ketidakpastian. Kompensasi atas penundaan tersebut dikenal dengan istilah Return On Investment (ROI). Tujuan umum investasi adalah memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan resiko sekaligus mempertahankan modal yang diinvestasikan.Jenis Investasi menurut waktu ada yaitu: investasi jangka panjang ( > 5 thn) contoh: tanah, emas, saham, asuransi. Investasi jangka menengah ( 1 s/d 5 thn) contoh: reksadana, deposito, bursa berjangka , dan pendek ( < 1 thn) contoh: Forex.

2.3.2 PRODUK & DEFENISI
         Produk yang ditawarkan yaitu Margin Trading Investment. Dengan konsep Margin Trading, nasabah hanya wajib menyerahkan sejumlah margin yang disyaratkan untuk melakukan transaksi. Dengan memanfaatkan fluktuasi harga, transaksi yang dilakukan tidak selalu harus dimulai dengan posisi beli (dapat melakukan transaksi jual terlebih dahulu) yang kemudian harus ditutup dengan posisi yang berlawanan atau disebut likudasi.

2.3.3 FOREX MARGIN TRADING
Merupakan perdagangan nilai tukar mata uang asing yang perhitungannya didapat dengan menandingkan nilai mata uang tertentu dengan nilai mata uang US Dollar.
Mata uang yang diperdagangkan antara lain:
EURO terhadap US Dollar (EUR/USD), Contract Size EUR 100,000/lot
Poundsterling terhadap US Dollar (GBP/USD), Contract Size GBP 100,000/lot
US Dollar terhadap Swiss Franc (USD/CHF), Contract Size USD 100,000/lot
Australian Dollar terhadap US Dollar (AUD/USD), Contract Size AUD 100,000/lot
US Dollar terhadap  Japan Yen (USD/JPY), Contract Size USD 100,000/lot
SPESIFIKASI FOREX MARGIN TRADING
Satuan Kontrak                         : 100.000
Perubahan Harga Minimum     : 1 (satu) poin
Spread                                       : 3 poin
Margin Requirement:
    - Daytrade                               US$ 1000
    - Overnight                              US$ 1000
Biaya Komisi                              US$  50 / lot settlement
Waktu Perdagangan                    24 jam Senin s/d Jumat

2.3.4 ILUSTRASI PERHITUNGAN FOREX MARGIN TRADING
Buy New 1 lot EUR/USD pada    1.4400
Sell Liquid 1 lot EUR/USD pada 1.4450
Perhitungan Transaksi:
Profit/Loss (1.4450 - 1.4400) x 100,000 x 1 = 50 poin
50 poin = 50 x US $ 10 = US $ 500
Biaya Transaksi               US $   50
Net transaksi                    US $ 450

2.3.5 PERBANDINGAN INVESTASI
                                                Potensi Keuntungan
1. BANK                                US$ 0.06% - 1.5%/ thn , RP 3% - 7%/thn
2. REKSADANA                   1% - 8 % /thn (Net)
3. SAHAM                             6% - 18%/thn (Net)
4. BURSA BERJANGKA     Tergantung  kepiawaian Fund Manager

2.3.6 ANALISA PASAR
         Agar diperoleh hasil yang maksimal, dalam setiap transaksi dibutuhkan suatu analisa yang baik untuk memprediksi pergerakan harga yang akan terjadi. Ada dua analisa yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam melakukan transaksi, yaitu: Fundamental Analysis dan Technical Analysis.
MARKET ANALYSIS
a. Fundamental Analysis
    Dilakukan dengan meperhatikan: Makroekonomi & Industrial analisis, Politik, dan lainnya
b. Technical Analysis
    Dilakukan dengan memperhatikan 4 kondisi: (Momentum, Trend, Fraktal, Volume, Pola Grafik)
Kesimpulan a + b (a dan b) menghasilkan prediksi pergerakan harga yang akan terjadi.
Naik    Open Buy ditutup Liquid Sell
Turun   Open Sell ditutup Liquid Buy

2.3.7 KEUNGGULAN INVESTASI
1. KEAMANAN DANA
Dana disetor oleh Nasabah ke Segregated Account yang telah disetujui oleh BAPPEBTI.  Dana hanya dapat diambil oleh Nasabah dengan mengisi form penarikan dana.
2. FLEXIBILITAS
Tidak ada jangka waktu investasi
3. LIQUIDITAS TINGGI
Sangat Liquid, dana sangat mudah dicairkan, tidak terkena penalti dan tidak dikenakan biaya administrasi atas pengambilan dana tersebut.
4. CONFIDENTIAL
Kerahasiaan data nasabah tersimpan secara aman
5. POTENSI PROFIT
Memiliki potensi profit tertinggi dibandingkan dengan semua jenis investasi di Pasar Uang dan Pasar Modal karena adanya kesempatan Two Way Opportunity.

2.4 PORTOFOLIO PADA REKSADANA
Reksadana (investment fund/mutual fund) adalah Suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan dalam Portfolio Efek oleh Manajer Investasi (MI). Manajer Investasi  adalah  Pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portfolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portfolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah. Unit Penyertaan adalah  Satuan ukuran yang menunjukkan jumlah penyertaan yang dimiliki investor dalam Reksa Dana sesuai dengan Portfolio Efek yang disimpan dan dihitung oleh Bank Kustodian. Bank Kustodian adalah Bank yang memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta jasa lain dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.   Salah satu tugasnya adalah menghitung Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit penyertaan pada setiap hari bursa.
Nilai Aktiva Bersih (NAB)  Merupakan salah satu tolak ukur dalam memantau hasil dari suatu Reksa Dana. Nilai Aktiva Bersih juga mencerminkan nilai sebenarnya dari dana masyarakat pemodal yang ditanamkan dalam Reksa Dana pada satu periode dan dihitung oleh Bank Kustodian.  NAB/Unit Penyertaan yang diinformasikan merupakan NAB/Unit Penyertaan satu hari bursa sebelumnya (T-1).

2.4.1 JENIS-JENIS REKSA DANA
1.         Reksadana Pasar Uang ialah Komposisi portfolio investasi pada efek bersifat hutang yang jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun & instrumen pasar uang (Deposito,SBI)
2.         Reksadana Pendapatan Tetap adalah Komposisi portofolio investasi min. 80 % pada efek bersifat hutang, baik dalam bentuk obligasi pemerintah ataupun obligasi perusahaan
3.         Reksadana Saham merupakan Komposisi portofolio investasi min. 80 % efek bersifat saham
4.         Reksadana Campuran yaitu Komposisi portofolio investasi pada efek bersifat hutang dan saham yang perbandingannya tidak temasuk dalam Reksa Dana Pasar Uang, Pendapatan Tetap & Saham
5.         Reksa Dana Terproteksi Merupakan jenis Reksa Dana yang memberikan proteksi atas investasi awal investor melalui mekanisme pengelolaan portofolionya. Dalam rangka pemberian proteksi atas investasi awal tersebut, Manajer Investasi Reksa Dana Terproteksi akan menginvestasikan sebagian dana yang dikelolanya pada Efek bersifat utang pada saat jatuh tempo sekurang-kurangnya dapat menutupi jumlah nilai yang diproteksi.

2.4.2 Keuntungan Berinvestasi di Reksa Dana
1.         Manajer Investasi Yang Profesional
2.         Pilihan Investasi Yang Beragam
3.         Diversifikasi Investasi
4.         Transparansi Informasi
5.         Likuiditas yang Tinggi
6.         Biaya Rendah

2.4.3 5 Tips Dunia Investasi
1.         INVESTMENT OBJECTIVES  Pahami tujuan investasi. Pilih pendapatan atau pertumbuhan dana yang diinvestasikan.
2.         TIME HORIZON  Pastikan jangka waktu yang dibutuhkan untuk  mencapai tujuan investasi.
3.         RISK PROFILE Kenali potensi hasil dan resiko dalam berinvestasi.  Ingat: high risk-high return.
4.         ASSET ALLOCATION Diversifikasi dalam berinvestasi untuk  mendapatkan portofolio yang optimal.  Ingat: Don’t put your eggs in one basket.
5.         PERIODIC REVIEW  Monitor portofolio investasi secara berkala, agar dapat menetapkan strategi investasi untuk menjaga tingkat pengembalian yang diharapkan.

2.4.5 LANGKAH BERINVESTASI DI REKSA DANA
1. Menelaah Prospektus
    Prospektus adalah informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum yang bertujuan agar calon investor membeli Reksa Dana.
Informasi yang dimuat dalam Prospektus adalah:
a.         Tujuan Investasi
b.         Kebijakan Investasi dan Manfaat Investasi
c.         Manajer Investasi
d.         Biaya-biaya
e.         Tata Cara Pembelian dan Penjualan Kembali
f.          Faktor-faktor Resiko Utama
2. Memonitor Kinerja Reksa Dana
a.         Total Hasil Investasi (Total Return) Adalah perbandingan antara nilai kenaikan NAB per unit penyertaan dalam satu periode dengan NAB per unit penyertaan pada awal penyertaan.
b.         Perkembangan NAB dan tata cara perhitungan besarnya NAB dimuat di media masa sehingga memudahkan masyarakat dalam membandingkan kinerja suatu Reksa Dana dengan Reksa Dana sejenis lainnya.
c.         Laporan Periodik dan Pengelola Reksa Dana wajib memberikan laporan periodik (tahunan maupun tengah tahunan) kepada pemegang unit penyertaan yang menggambarkan kinerja Reksa Dana yang bersangkutan.




2.4.6 RESIKO BERINVESTASI DI REKSA DANA
a. Resiko berkurangnya nilai unit penyertaan
    Perubahan nilai dari saham dan efek berpendapatan tetap yang dimiliki dapat menyebabkan berkurangnya nilai aktiva bersih per unit dari reksa dana.
b. Resiko perubahan kondisi ekonomi dan politik
     Perubahan-perubahan keadaan ekonomi dan politik akan mempengaruhi pandangan umum terhadap perusahaan-perusahaan yang telah go public dan penerbit efek utang yang ada dalam portofolio reksa dana.
c. Resiko Wanprestasi
    Resiko yang dapat terjadi apabila rekan usaha Manajer Investasi gagal memenuhi kewajibannya. Rekan usaha dapat termasuk tetapi tidak terbatas pada Emiten, pialang, Bank Kustodian dan Agen Penjual.
d. Resiko Likuiditas
    Situasi yang dapat terjadi dimana tingkat penjualan kembali sangat tinggi sehingga para investor tertunda dalam menerima kembali uangnya.
e. Resiko perubahan nilai tukar mata uang asing
    Resiko yang dapat terjadi karena perubahan nilai tukar mata uang asing yang dapat mempengaruhi perubahan nilai dari saham dan efek berpendapatan dalam portofolio reksa dana.
f. Resiko Atas Pertanggungan Harta/Kekayaan Reksa Dana
    Bank Kustodian mengasuransikan seluruh harta kekayaan reksa dana terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, seperti bencana alam, kebakaran atau kerusuhan, semua itu dapat mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih  Reksa Dana.
2.4.7 BAGAIMANA MEMINIMALKAN RESIKO ?
a.         Pilih Manajer Investasi yang telah mendapat Izin dari BAPEPAM-LK
b.         Pilih Agen Pejual Reksa Dana yang telah terdaftar di BAPEPAM-LK
c.         Jangan Terbuai oleh Janji “DIJAMIN”;
d.         Diversifikasi
e.         Investasilah sesuai tujuan investasi, profil resiko & jangka waktu



2.5 PORTOFOLIO PADA IHSG
Mengenal Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Masyarakat umum apalagi investor sudah banyak yang akrab dengan istilah Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG. Namun, tak banyak yang mengetahui apa fungsi IHSG, bagaimana menghitung nilai IHSG, dan apa saja faktor yang menyebabkan perubahan nilai IHSG. Artikel ini akan mengajak Anda untuk mengenal IHSG lebih dalam lagi.
APA ITU INDEKS SAHAM
Umumnya di bursa saham dunia mengenal lebih dari satu indeks. Contohnya di AS, ada S&P500, Dow Jones, Nasdaq. Sedangkan di BEI, ada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) atau Jakarta Composite Index (JCI), Indeks LQ45, Jakarta Islamic Index (JII), Indeks Sektoral, serta Indeks Individual. Selain indeks utama tersebut, indeks lainnya adalah Kompas-100 dan Bisnis-27. IHSG pertama kali diperkenalkan pada tanggal 1 April 1983. Tapi, hari dasar perhitungan IHSG adalah tanggal 10 Agustus 1982 dengan nilai 100. Kalau IHSG merepresentasikan rata-rata dari seluruh saham di BEI, LQ45 hanya menghitung indeks untuk 45 saham unggulan yang cukup aktif. Jakarta Islamic Index (JII) memuat 30 saham pilihan yang memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI. Indeks sektoral sesuai namanya memuat saham yang memiliki kesamaan bidang bisnis. Sedangkan Indeks Individual, tentu saja satu saham saja. Kompas-100 adalah indeks dari 100 saham yang diterbitkan para analis harian Kompas. Sedangkan Bisnis-27 adalah indeks yang dirilis harian Bisnis Indonesia.

2.5.1 FUNGSI IHSG
Indeks harga saham mempunyai tiga manfaat utama. Yaitu: sebagai penanda arah pasar, pengukur tingkat keuntungan, dan tolok ukur kinerja portofolio.
1. Penanda Arah Pasar
Boleh dibilang, Indeks merupakan nilai representatif atas rata-rata dari sekelompok saham. Karena menggunakan harga hampir semua saham di BEJ dalam perhitungannya, IHSG menjadi indikator kinerja bursa saham paling utama. Gampangnya, jika ingin melihat kondisi bursa saham saat ini, kita tinggal melihat pergerakan angka IHSG. Jika IHSG cenderung meningkat seperti yang terjadi akhir-akhir ini, artinya harga-harga saham di BEI sedang meningkat. Sebaliknya, jika IHSG cenderung turun, artinya harga-harga saham di BEI sedang merosot. Sekedar catatan, persentase kenaikan atau penurunan IHSG akan berbeda dibanding dengan kenaikan atau penurunan harga masing-masing saham. Kadang ada kalanya peningkatan atau penurunan harga saham melebihi atau bahkan berlawanan dengan pergerakan angka IHSG.
2. Pengukur Tingkat Keuntungan
Misalnya kita dapat menghitung secara rata-rata berapa keuntungan berinvestasi di pasar saham. Sekarang di tahun 2013, IHSG bernilai 4400. Lima tahun lalu IHSG bernilai 1400. Kita dapat menghitung secara sederhana berinvestasi selama 5 tahun dari tahun 2008-2013 menghasilkan keuntungan (4400-1400)/1400*100% = 214%. Secara rata-rata per tahun keuntungan berinvestasi di pasar saham adalah 214%. Berarti per tahun 42,8%. Angka tersebut belum termasuk keuntungan dari dividen.

Tahun
IHSG
2008
1400
2013
4400
Keuntungan
214%

3. Tolok ukur kinerja portofolio
Bila Anda memiliki reksadana atau portofolio saham, Anda bisa membandingkan kinerjanya dengan IHSG. Misalnya dalam 5 tahun terakhir IHSG naik sebanyak 214%. Kalau reksadana atau portofolio Anda kinerjanya di bawah angka tersebut, sebaiknya Anda perlu berganti strategi.


2.5.2 CARA MENGHITUNG IHSG
Secara umum, ada dua cara untuk menghitung indeks saham. Cara pertama adalah dengan Price Weight / Simple Average. Rumusnya adalah sebagai berikut:
Rumus Indeks Saham
P adalah harga saham. Nd adalah nilai dasar, yaitu nilai yang dibentuk berdasarkan jumlah saham yang tercatat dalam suatu waktu tertentu. Metode ini dipakai untuk menghitung indeks saham Dow Jones (Dow Jones Industrial Average/DJIA). Jadi jumlah harga 30 saham langsung dibagi nilai dasar. Indeks ini tidak menggunakan pembobotan pada masing-masing saham karena karena DJIA merupakan indeks 30 saham terpilih di bursa New York. Sebanyak 30 saham yang masuk dalam DJIA diasumsikan telah memiliki bobot yang setara, sehingga penghitungan bobot dianggap tidak perlu lagi. Sebagai catatan, 30 saham ini boleh dibilang mewakili setiap industri di Amerika Serikat (AS) dan memiliki likuiditas transaksi yang tinggi.
Cara kedua adalah dengan menggunakan Capitalization Weight / Weighted Average. Cara inilah yang digunakan untuk menghitung IHSG dan S&P500. Rumusnya adalah:
Rumus Indeks Saham
P adalah harga saham di pasar reguler. Q adalah bobot atau jumlah masing-masing saham. Nd adalah nilai dasar, yaitu nilai yang dibentuk berdasarkan jumlah saham yang tercatat dalam suatu waktu. Nilai dasar ini bisa berubah jika ada aksi korporasi yang menyebabkan jumlah saham berkurang atau bertambah. Sederhananya, setiap saham dihitung terlebih dahulu kapitalisasi pasarnya. Kemudian dijumlahkan seluruh kapitalisasi pasar untuk semua saham, lalu dibagi dengan nilai dasar, kemudian dikalikan dengan 100. Menurut informasi, kapitalisasi pasar yang dijumlahkan ini berbeda dengan nilai kapitalisasi pasar seluruh saham di BEI, karena ada saham-saham yang tidak perhitungkan dalam penghitungan indeks. Kenapa demikian? Saham-saham yang tidak diperhitungkan ini menjadi rahasia BEI. Pihak BEI memiliki kriteria sendiri atas saham-saham yang bisa dimasukkan dalam penghitungan IHSG.

2.5.3 APA EFEK PEMBOBOTAN INI?
Karena pembobotan tersebut, kenaikan atau penurunan IHSG sangat bergantung pada pergerakan saham-saham berkapitalisasi besar. Karena itulah muncul istilah beberapa saham yang disebut-sebut sebagai motor penggerak IHSG. Misalnya saham PR Astra Internasional (ASII) di tahun 2012 memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp 277,31 triliun. Nilai ini merupakan 7% dari seluruh kapitalisasi pasar BEI sebesar Rp 3.916 triliun. Dengan kapitalisasi pasar sebesar itu, kenaikan atau penurunan sedikit saja bisa memberi dampak lumayan pada IHSG. Oleh sebab itu, jika IHSG naik atau turun tajam, dapat dipastikan perubahan tersebut didorong oleh kenaikan harga-harga saham berkapitalisasi besar atau yang lebih dikenal sebagai Big Cap.


2.5.4 PENGARUH IHSG, SUKU BUNGA DAN INFLASI TERHADAP INVESTASI PORTOFOLIO DI INDONESIA
Besarnya pengaruh IHSG, suku bunga dan inflasi terhadap investasi portofolio di Indonesia di analisis dengan menggunakan model regresi linear berganda, dengan persamaan sebagai berikut :
IF = Ξ²0 +  Ξ²1RI +  Ξ²2r  + Ξ²3IN  + e1
Berdasarkan hasil analisis diperoleh model regresi sebagai berikut :
IF = -0,799  +  0,293RI - 0,137 r  -  0,167IN  + e1
Data-data yang dikumpulkan diproses dengan menggunakan program shazam dan diperoleh print out hasil yang ditabelkan pada tabel IV – 4
TABEL IV-5
HASIL ESTIMASI PENGARUH IHSG, SUKU BUNGA DAN INFLASI
TERHADAP INVESTASI PORTOFOLIO DI INDONESIA, 1992-2008
Variabel
Koefisien Estimasi
Standar Error
T hitung
Konstanta
-0,799
0,051
-0,257
IHSG
0,293
0,047
0,976
Suku Bunga
-0,137
0,078
0,156
Inflasi
-0,167
0,062
0,435
R2           = 0,699
D-W    = 1,826
F tabel = 0,256

Adj R2  = 0,737
F hitung  = 0,800



T tabel     = 0,506


Sumber : Hasil Penelitian, 2009
               Berdasarkan Tabel IV-4 diperoleh koefisien-koefisien yang dapat diinterpretasikan sebagai berikut :
1.   Konstanta (Ξ²0) sebesar -0,799. Menunjukkan bahwa investasi portofolio di Indonesia adalah sebesar -0,799 persen pada saat IHSG, suku bunga dan  laju inflasi dianggap konstan.
2.   Koefisien variabel IHSG (Ξ²1) adalah 0,293. Artinya adalah apabila terjadi peningkatan IHSG sebesar 1 persen, maka akan meningkatkan investasi portofolio sebesar 0,293 persen, dengan asumsi suku bunga dan laju inflasi dianggap konstan, dan faktor-faktor lain juga tetap.
3.   Koefisien variabel suku bunga (Ξ²2) adalah -0,137. Artinya adalah apabila terjadi peningkatan suku bunga sebesar 1 persen, maka akan menurunkan investasi portofolio sebesar 0,137 persen, dengan asumsi IHSG dan laju inflasi dianggap konstan, dan faktor-faktor lain juga tetap.
4.   Koefisien variabel inflasi (Ξ²3) adalah -0,167. Artinya adalah apabila terjadi peningkatan laju inflasi sebesar 1 persen, maka akan menurunkan investasi portofolio sebesar 0,167 persen, dengan asumsi IHSG dan suku bunga dianggap konstan, dan faktor-faktor lain juga tetap.
5.   R2 (koefisien determinasi) adalah 0,699. Artinya adalah bahwa sebesar 69,9 persen perubahan-perubahan yang terjadi di dalam investasi portofolio dapat dijelaskan oleh perubahan-perubahan yang terjadi dalam variabel IHSG, suku bunga dan laju inflasi. Sedangkan sisanya sebesar  30,1 persen dijelaskan oleh variabel lain diluar model penelitian ini.
6.   Perhitungan Adjusted R2 adalah 0,737. Artinya adalah bahwa derajat hubungan antara variabel bebas ( IHSG, suku bunga dan laju inflasi) dengan variabel terikat (investasi portofolio) adalah 73,7 persen. Dengan kata lain IHSG, suku bunga dan laju inflasi berhubungan signifikan dengan investasi portofolio di Indonesia. Sedangkan sisanya sebesar 26,3 persen berhubungan dengan faktor-faktor lain di luar penelitian ini.
7.   Pengujian hipotesis dengan uji –t, menunjukkan bahwa variabel IHSG memiliki pengaruh positif terhadap investasi portofolio di Indonesia selama periode 1992-2008 yang diperoleh dengan keyakinan sebesar 95 persen, hal ini didasarkan pada perolehan t-hitung 0,976 > t-tabel 0,506. Variabel suku bunga memiliki pengaruh negatif terhadap investasi portofolio di Indonesia selama periode 1992-2008 yang diperoleh dengan keyakinan sebesar 95 persen, hal ini didasarkan pada perolehan t-hitung 0,156 < t-tabel 0,506. Dan variabel laju inflasi juga memiliki pengaruh negatif terhadap investasi portofolio di Indonesia selama periode 1992-2008 yang diperoleh dengan keyakinan sebesar 95 persen, hal ini didasarkan pada perolehan t-hitung 0,435 < t-tabel 0,506.
8.   Untuk menguji pengaruh IHSG, suku bunga dan laju inflasi secara keseluruhan terhadap investasi potofolio di Indonesia dapat dibuktikan dari hasil perhitungan dengan F-hitung dan F-tabel. Dari perhitungan diperoleh bahwa nilai F-hit = 0,800 > F-Tab = 0,256. Ini berarti bahwa IHSG, suku bunga dan laju inflasi secara keseluruhan bersama-sama mempengaruhi investasi potofolio di Indonesia selama periode 1992-2008.
            Dengan diperoleh nilai D-W hitung adalah sebesar 1,826 maka dengan demikian dapat dikatakan bahwa tidak terjadi otokorelasi (korelasi serial) atau model regresi memenuhi persyaratan asumsi klasik tentang otokorelasi. Atau dapat dikatakan bahwa Durbin – Watson Test yang menunjukkan angka sebesar 1,826 merupakan angka signifikan secara statistik yang mengisyaratkan  bahwa tidak terjadi otokorelasi.

2.6 PORTOFOLIO PADA ASURANSI
 MENURUT WIKIPEDIA BAHASA PORTOFOLIO ADALAH
Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut. Istilah "diasuransikan" biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan perlindungan.

Asuransi dalam Undang-Undang No. 2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Badan yang menyalurkan risiko disebut "tertanggung", dan badan yang menerima risiko disebut "penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh "tertanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan. Contohnya, seorang pasangan membeli rumah seharga Rp. 100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka akan membawa mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan asuransi.
Definisi Asuransi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), tentang asuransi atau pertanggungan seumurnya, Bab 9, Pasal 246:[2]
"Asuransi atau Pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.”
Perusahaan asuransi juga mendapatkan keuntungan investasi. Ini diperoleh dari investasi premi yang diterima sampai mereka harus membayar klaim. Uang ini disebut "float".[rujukan?] Penanggung bisa mendapatkan keuntungan atau kerugian dari harga perubahan float dan juga suku bunga atau deviden di float. Di Amerika Serikat, kehilangan properti dan kematian yang tercatat oleh perusahaan asuransi adalah US$142,3 miliar dalam waktu lima tahun yang berakhir pada 2003. Tetapi keuntungan total di periode yang sama adalah US$68,4 miliar, sebagai hasil dari float.
Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu:
*Insurable interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
*Utmost good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah: si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas objek atau kepentingan yang dipertanggungkan.
*Proximate cause Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
*Indemnity Suatu mekanisme di mana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
*Subrogation Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
*Contribution Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.

2.6.1 asuransi investasi ke saham
Analis menilai, perusahaan asuransi harus berani menempatkan portofolio investasinya langsung ke pasar modal. Sebab, hingga saat ini, porsi investasi mereka, khususnya asuransi jiwa terhitung masih sedikit. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), sekitar 60% portofolio mereka mengalir ke reksadana. Kemudian sisanya baru murni dari saham, obligasi, serta deposito. Dulu, asuransi dimanjakan dengan bunga yang tinggi, tapi sekarang? Tingkat return dari produk itu hanya berkisar 4%-5%. Secara otomatis, harus ada perubahan portofolio ke aset yang memberikan untung lebih tinggi. Untuk mengontrol tambahan risiko yang sepadan dengan imbal balik yang dihasilkan, perlu ada proses pembelajaran. Asuransi juga harus memiliki struktur tim investasi yang kuat dalam tubuh perusahaan. Selain itu, tantangan asuransi saat ini adalah menyeimbangkan Risk Based Capital (RBC) dan menyelaraskan tujuan sesuai investasi. Ini karena tiap perusahaan asuransi pasti mempunyai target return investment. Hal tersebut digodok dalam investment policy. Perusahaan asuransi terlalu banyak membicarakan klaim dan belum banyak menyentuh sisi investasi. Dalam neraca, klaim masuk ke dalam liabilities, lalu investment masuk ke dalam aset. “Balance sheet harus seimbang. Perlu diketahui, asuransi banyak memilih investasi ke aset yang berisiko rendah karena mereka juga harus berjaga-jaga andaikata ada lonjakan klaim.

2.6.2 Portofolio asuransi
Sebuah strategi menggunakan portofolio leveraged dalam saham yang mendasari untuk membuat put option sintetis. Tujuan strategi ini adalah untuk memastikan bahwa nilai portofolio tidak jatuh di bawah tingkat tertentu.

2.6.3 Pengertian Asuransi dan Risiko
ASURANSI adalah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi. Pengertian asuransi yang lain adalah merupakan suatu pelimpahan risiko dari pihak pertama kepada pihak lain. Dalam pelimpahan dikuasai oleh aturan-aturan hukum dan berlakunya prinsip-prinsip serta ajaran yang secara universal yang dianut oleh pihak pertama maupun pihak lain. Dari segi ekonomi, asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk menutup atau memberi ganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian.
Disamping sebagai bentuk pengendalian risiko (secara finansial), asuransi juga memiliki berbagai manfaat yang diklasifikasikan ke dalam : fungsi utama, fungsi skunder dan fungsi tambahan. Fungsi utama asuransi adalah sebagai pengalihan risiko, pengumpulan dana dan premi yang seimbang. Fungsi skunder asuransi adalah untuk merangsang pertumbuhan usaha, mencegah kerugian, pengendalian kerugian, memiliki manfaat sosial dan sebagai tabungan. Sedangkan fungsi tambahan asuransi adalah sebagai investasi dana dan invisible earnings. Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa "asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu". Pengertian asuransi yang lain adalah merupakan suatu pelimpahan risiko dari pihak pertama kepada pihak lain. Dalam pelimpahan dikuasai oleh aturan-aturan hukum dan berlakunya prinsip-prinsip serta ajaran yang secara universal yang dianut oleh pihak pertama maupun pihak lain. Dari segi ekonomi, asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk menutup atau memberi ganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian.
Pengertian 'risiko' dalam asuransi adalah "ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis". Bentuk-bentuk risiko antara lain risiko murni, risiko spekulatif, risiko partikular dan risiko fundamental.
Risiko murni adalah risiko yang akibatnya hanya ada 2 macam: rugi atau break even, contohnya pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
Risiko spekulatif adalah risiko yang akibatnya ada 3 macam: rugi, untung atau break even, contohnya judi. Risiko partikular adalah risiko yang berasal dari individu dan dampaknya lokal, contohnya pesawat jatuh, tabrakan mobil dan kapal kandas.
Sedangkan risiko fundamental adalah risiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas, contohnya angin topan, gempa bumi dan banjir.

Tidak semua risiko dapat diasuransikan. Risiko-risiko yang dapat diasuransikan adalah : risiko yang dapat diukur dengan uang, risiko homogen (risiko yang sama dan cukup banyak dijamin oleh asuransi), risiko murni (risiko ini tidak mendatangkan keuntungan), risiko partikular (risiko dari sumber individu), risiko yang terjadi secara tiba-tiba (accidental), insurable interest (tertanggung memiliki kepentingan atas obyek pertanggungan) dan risiko yang tidak bertentangan dengan hukum.

2.6.4  PERUSAHAAN ASURANSI
Pengertian Perusahaan Asuransi
Pengertian perusahaan asuransi adalah suatu lembaga yang sengaja dirancang dan dibentuk sebagai lembaga pengambil alih dan penerimaan resiko. Dengan demikian, perusahaan asuransi pada dasarnya menawarkan jasa proteksi sebagai bentuk produknya kepada masyarakat yang membutuhkan, dan selanjutnya diharapkan akan menjadi pelanggannya. Untuk mencapai tujuan tersebut, perusahaan asuransi akan mengajak setiap pihak untuk bergabung ataupun bekerjasama untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan kerugian yang mungkin terjadi yang biasanya tidak disadari dan tidak siap dihadapi. Ada beberapa definisi-definisi tentang asuransi antara lain :
 Definisi asuransi menurut pasal 246 kitab Undang-undang hukum dagang ( KUHD ) RI : “ Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikat diri pada tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu “.
Definisi asuransi menurut Prof. Mehr dan Cammack : “ Asuransi merupakan suatu alat untuk mengurangi resiko keuangan, dengan cara pengumpulan unit-unit exposure dalam jumlah yang memadai, untuk membuat agar kerugian indivudu dapat diperkirakan. Kemudian kerugian yang dapat diramal itu dipikul merata oleh mereka yang tergabung “.
    Definisi asuransi menurut Prof. Mark R. Green  : “ Asuransi adalah suatu lembaga ekonomi yang bertujuan mengurangi resiko, dengan jalan mengkombinasikan dalam suatu pengelolaan sejumlah objek yang cukup besar jumlahnya, sehingga kerugian tersebut secara menyeluruh dapat diramalkan dalam batas-batas tertentu “.
    Definisi asuransi menurut C. Arthur William Jr dan Richard M. Heins, yang mendefinisikan asuransi berdasarkan dua sudut pandang, yaitu :
a.       “ Asuransi adalah suatu pangaman terhadap kerugian financial yang dilakukan oleh seorang penanggung “.
b.      “ Asuransi adalah suatu persetujuan dengan mana dua atau lebih orang atau badan yang mengumpulkan dana untuk menanggulangi kerugian financial “.
Berdasarkan definisi-definisi tersebut mengenai definisi asuransi yang dapat mencakup semua sudut pandang : “ Asuransi adalah suatu alat untuk mengurangi resiko yang melekat pada perekonomian, dengan cara menggabungkan sejumlah unit-unit yang terkena resiko yang sama atau hamper sama, dalam jumlah yang cukup besar, agar probabilitas kerugiannya dapat diramalkan dan bila kerugian yang diramalkan terjadi akan dibagi secara proporsional oleh semua pihak dalam gabungan itu “.

2.6.5 Prinsip-prinsip Pokok Asuransi
Ada beberapa prinsip-prisip asuransi yang sangat penting yang harus dipenuhi oleh tertanggung maupun penanggung agar kontrak atau perjanjian asuransi berlaku ( tidak batal ). Adapun prinsip-prinsip pokok asuransi sebagai berikut :
Prinsip itikad baik ( Utmost Good Faith )
Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material mengenai suatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat atau kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang dipertanggungkan.

 Prinsip kepentingan yang dapat diasuransikan ( Insurable Interest )
Hal untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hokum.
Prinsip ganti rugi ( Indemnity )
Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan konpensasi financial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian ( KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278 )
 Prinsip subrogasi ( Subrogation )
Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah kliem dibayar.
 Prinsip kontribusi ( Contibution )
Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.
 Prinsip sebab akibat ( Proximate Couse )
Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen. Berikut jenis-jenis asuransi menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia ( AAJI ), yaitu :
Asuransi jiwa berjangka ( Term )
Cirri khas ini terletak pada proteksi maksimum dengan primenya yang relative rendah. Sebab itu, jenis produk ii menarik bagi calon tertanggung yang mempunyai kebutuhan asuransi besar, namun daya belinya terbatas.
Asuransi jiwa seumur hidup ( Whole Life )
Cirri khas asuransi ini adalah jenis dasar asuransi jiwa permanen yang member proteksi asuransi seumur hidup.
 Asuransi jiwa dwiguna ( Endowment )
Cirri khas asuransi ini adalah proteksi yang memberika jumkah uang pertanggungan saat tertanggung meninggal dalam periode tertentu, dan sekaligus memberikan seluruh uang pertanggungan. Jika ia masih hidup pada masa akhir pertanggungan. Asuransi ini terbagi dalam dua jenis, yaitu :
a.       Asuransi jiwa unit link single ( Premi Tunggal )
Ciri khas premi tunggal adalah premi dibayarkan secara sekaligus.
b.      Asuransi jiwa unit link regular ( Premi Berkala )
Ciri khas premi berkala adalah merupakan investasi jangka panjang yang polisnya diatur secara berkala.
Dalam praktiknya resiko-resiko yang timbul dari setiap pemberian usaha pertanggungan asuransi adalah sebagai berikut :
Resiko murni
Artinya bahwa ada ketidakpastian terjadinya sesuatu kerugian atau dengan kata lain hanya ada peluang merugi dan bukan suatu peluang keuntungan.
Resiko spekulatif
Artinya resiko dengan terjadinya 2 kemungkinan, yaitu peluang untuk mengalami kerugian atau memperoleh keuntungan. Dalam hal ini kemungkinan terjadi kerugian atau keuntungan.
 Resiko individu
a.       Resiko pribadi
Resiko kemampuan seseorang untuk memperoleh keuntungan akibat sesuatu hal seperti sakit, kehilangan pekerjaan atau mati.
b.      Resiko harta
Resiko kehilangan harta apakah dicuri, hilang, rusak yang menyenangkan kerugian keuangan.
c.       Resiko tanggung gugat
Yaitu resiko yang disebabkan apabila kita menanggung kerugian seseorang dan kita harus membayarnya.
2.6.6 Fungsi Asuransi
 Transfer resiko
Dengan membayar premi yang relatif kecil. Seseorang atau perusahaan dapat memindahkan ketidakpastian atas hidup dan harta bendanya ( resiko ) keperusahaan asuransi.
Kumpulan dana
Premi yang diminta kemudian dihimpun oleh perusahaan asuransi sebagai dana untuk membayar resiko yang terjadi.















BAB III
KESIMPULAN

Strategi aktif dalam pembentukan portofolio saham pada dasarnya bisa menggunakan dua pendekatan dalam analisis saham, yaitu pendekatan fundamental dan pendekatan analisis teknikal. Pendekatan fundamental adalah pendekatan untuk menganalisis suatu saham dengan berdasarkan pada data-data perusahaan seperti earning, dividen, penjualan dan lainnya. Sedangkan, analisis teknikal merupakan pendekatan untuk mencari pola pergerakan harga saham yang bisa dipakai untuk meramalkan pergerakan harga saham dikemudian hari.
Dalam konsep pasar modal yang efisien dikatakan bahwa jika pasar benar-benar efisien tidak akan ada satu investor pun yang bisa memperoleh return abnormal di atas return pasar. Konsep tersebut menghasilkan strategi pasif dalam portofolio saham. Dalam investasi portofolio saham dengan strategi aktif, berbagai cara akan dilakukan investor untuk memperoleh return yang sebanding atau melebihi return pasar. Tujuan strategi aktif adalah mencapai return portofolio saham yang melebihi return portofolio saham yang diperoleh melalui strategi pasif.
















DAFTAR PUSTAKA